Manjat Pohon Gara-gara Tak Pakai Masker

MEMILIH PANJAT POHON: Tiga orang warga Purwasari lebih memilih memanjat pohon lalu mengucapkan janji selalu menggunakan masker saat keluar rumah, dibanding push up 30 kali atau menyapu halaman kantor camat Purwasari. Itu dilakukan karena mereka kedapatan tidak mengenakan masker saat berkendara motor oleh petugas gabungan yang sedang menggelar razia masker di depan kantor camat Purwasari, Selasa (15/9).

PURWASARI, RAKA – Beragam cara dilakukan pemerintah untuk menyadarkan masyarakat agar mau menggunakan masker saat berkendara motor atau mengemudi mobil. Mulai dari memberi sanksi sosial hingga hukuman fisik.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Purwasari, Selasa (15/9). Sejumlah pengendara motor yang kedapatan tidak mengenakan masker, diberi hukuman push up, membersihkan kantor kecamatan, atau memeluk tiang dan memanjat pohon. Camat Purwasari Rohmana Setiansyah mengatakan, operasi yustisi dilakukan di tingkat kecamatan sampai desa, untuk mencegah dan menjaring para pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan. “Sejak pukul 08.00 tadi pagi kita sudah mulai operasi, bahkan pemerintah desa dan bidan desa pun tengah melakukan operasi di setiap wilayahnya masing-masing,” ucapnya kepada Radar Karawang, Selasa (15/9).

Ia menambahkan, berbagai sanksi sosial diberikan kepada para pengendara sepeda motor dan mobil, mulai dari push up sebanyak 30 kali, menyapu halaman kantor Camat Purwasari, memeluk tiang dan memanjat pohon dengan mengucapkan janji bahwa para pengendara selalu menggunakan masker. “Sebenarnya ini hanya untuk memberikan efek jera saja, minimal dengan hukuman ini mereka akan malu dan menggunakan masker saat berkendara,” tambahnya.

Kapolsek Purwasari Iptu Marsad mengungkapkan, pihaknya juga menginstruksikan kepada para Bhabinkamtibmas, untuk ikut membantu juga para kepala desa dalam menjaring para pengendara yang tidak memakai masker. “Jadi kita fokus di depan kantor camat Purwasari, sedangkan anggota kita arahkan untuk membantu di setiap desa. Kerjasama tim ini harus benar-benar kita lakukan, tentunya untuk mencegah agar covid-19 ini sebisa mungkin kita antisipasi,” paparnya.

Masih dikatakannya, setelah diberikan hukuman, para pengendara dibina dan diberikan masker oleh petugas kesehatan dari UPTD Puskesmas Purwasari. “Karena masker ini menjadi salah satu APD (Alat Pelindung Diri) paling minimal dalam mengantisipasi covid-19, upaya ini akan terus kita lakukan pastinya,” pungkasnya. (mal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here