Masa Karantina Warga PCP Berakhir
SYUKURAN : Muspika Purwasari saat melakukan syukuran pembukaan karantina mandiri yang dilakukan di Perumahan Cengkong Persada.
PURWASARI, RAKA – Masa karantina mandiri warga Perumahan Cengkong Persada telah berakhir setelah 14 hari. Kabarnya, salah satu warga yang positif dinyatakan sembuh.
Camat Purwasari Rohmana Setiansyah mengatakan, pada hari Rabu lalu, sebanyak lima KK tepatnya 21 jiwa warga Perumahan Cengkong Persada dinyatakan berakhir dalam menjalankan masa karantina. “Alhamdulillah sudah kita resmikan dibuka kembali, sejauh ini tidak ada warga yang memiliki reaktif apapun artinya semua sehat,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Kamis (23/7).
Ia menambahkan, kegiatan yang berlangsung sederhana itu diisi dengan ucapan selamat dan himbauan kepada warga untuk tetap membatasi diri dan menerapkan protokol kesehatan meskipun masa karantina telah berakhir. “Jangan sampe kita merayakan berlebihan yang ada malah memicu kembalinya paparan Covid-19, makannya kita buat sederhana. Yang pasti saya meminta warga untuk tetap lebih waspada lagi,” tambahnya.
Ia mengaku, salah satu pasien yang dinyatakan positif juga telah dinyatakan sembuh, sedangkan satu pasien lainnya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Paru Jatisari. “Kita tunggu saja kabar selanjutnya, mudah-mudahan yang satunya lagi juga bisa sembuh karena kebetulan kedua pasien ini suami istri,” akunya.
Sementara itu, Kades Cengkong Santo mengungkapkan, bersyukur karena masa karantina sudah berakhir, pihaknya juga akan membuka kembali beberapa pintu masuk yang telah ditutup selama masa karantina. “Pokoknya 18 pintu masuk kita buka lagi, saya ucapkan selamat buat warga karena sudah bisa aktivitas biasa lagi, tapi ingat kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (mal)