Penerima BLT Berkurang, Hanya 130 Warga Belendung
KLARI, RAKA – Pemerintah desa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tetap menggelontorkan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Di Desa Belendung, Kecamatan Klari, penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa mengalami pengurangan.
Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat Desa Belendung Hendra Kurnia mengatakan, Pemerintah Desa Belendung masih menggelontorkan bantuan langsung tunai untuk masyarakatnya. “BLT dana desa sesuai peraturan presiden wajib digelontorkan sebanyak 40 persen dari dana desa,” katanya kepada radar karawang, Senin (14/2).
Dede sapaan akrab dari Hendra Kurnia menambahkan, penerima BLT dana desa di Desa Belendung mengalami penurunan dari tahun lalu. “Tahun 2021 lalu ada sekitar 171 keluarga penerima manfaat, di tahun sekarang sekitar 130 orang,” tambahnya.
Penurunan jumlah keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa ini didasari dari hasil verifikasi dan sesuai arahan kepala desa. “Untuk yang tahun sekarang itu kita mengacu pada data DTKS (Data Terpadu Kesejahteran Sosial) yang benar-benar masuk rumah tangga miskin, bedanya tahun lalu kan yang menengah aja dapat,” tuturnya.
Sebanyak 130 penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa itupun akan dimusyawarahkan dengan Badan Permusyawaratan Desa Belendung. “Dalam waktu dekat kita akan melakukan musyawarah terkait siapa aja nanti yang akan mendapatkan bantuan langsung tunai dari dana desa,” jelasnya.
Pria yang bekerja di kantor desa dari 2010 ini menjelaskan, bantuan langsung tunai dana desa ini dianggarkan untuk satu tahun selama tahun anggaran 2022. “Kalau tidak ada perubahan sampai Desember BLT ini diberikan dengan jumlah tiap bulan menerima Rp300 ribu,” tandasnya. (cr8)