Toko Jamu Digeledah, 3 Botol Arak Disita
RAZIA : Anggota Polsek Klari saat melakukan razia warung jamu.
KLARI, RAKA – Untuk memberantas tindakan kejahatan di wilayah Klari. Jajaran Polsek Klari gelar Ops Cipkon dan Antisipasi C-3 di malam hari.
“Kami rutin gelar cipkon, terutama di malam hari,” kata Kapolsek Klari Kompol Relisman Nasution.
Ops Cipkon tersebut dilaksanakan dengan merazia miras terhadap toko atau kios jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Klari. Lokasi razia miras di sepanjang Jalan Raya Kosambi – Pancawati, diantaranya Warung Jamu milik A alamat Dusun Pancawati, Desa Pancawati, Kecamatan Klari dengan menyita 1 botol arak kecil. Warung jamu milik G, alamat Dusun Kosambi, Desa Duren, Kecamatan Klari dengan menyita 1 botol arak kecil. Warung jamu milik Z alamat Dusun Kawali, Desa Pancawati, Kecamatan Klari juga sama mengamankan 1 botol arak kecil. “Personil mengamankan temuan hasil geledah miras, tapi kami tidak menemukan miras oplosan. Selanjutkan kami melakukan pembinaan kepada mereka,” pungkasnya. (zie/tn)