Uncategorized

Wajib Bermasker saat Kerja

CEK SUHU TUBUH : Perangkat Desa Kiarapayung tengah dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu sebelum masuk ruang kerja. Selain itu, semuanya wajib bermasker.

KLARI, RAKA – Pemerintah Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari menerapkan kebijakan penggunaan bermasker selama bekerja. Hal itu untuk melatih ketertiban para petugas serta mencegah paparan Covid-19.
Kepala Desa Kiarapayung Murdin Jaenudin mengatakan, persoalan Covid-19 tidak kunjung membaik, setiap hari jumlah pasien terus bertambah meskipun diikuti beberapa pasien yang telah dinyatakan sembuh. “Artinya keberadaan Covid-19 ini harus menjadi kewaspadaan bagi kita semua,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Selasa (16/2).

Ia menambahkan, untuk mengantisipasi merebahnya virus tersebut kepada aparatur Desa Kiarapayung, pihaknya dengan tegas membuat peraturan terkait penggunaan masker selama jam kerja, apabila tidak mengenakan masker, pihaknya akan memberikan sanksi sosial berupa pushup, sampai lari memutari kantor desa. “Dan itu saya lakukan waktu kemarin, hari ini petugas sudah mulai tertib dan semuanya bermasker,” tambahnya.

Masih dikatakan Murdin, Selain aparatur desa, pihaknya juga menerapkan kebijakan tersebut kepada para warga yang hendak melakukan pelayanan, juga dengan menyediakan masker gratis. “Jadi warga yang tidak bawa bisa ambil, agar warga tidak beralasan tidak bermasker,” akunya.

Sementara itu Bhabinsa Desa Kiarapayung Sersan Suhendar mengungkapkan, pihaknya juga ikut membantu pada penegakan kebijakan kepala desa tersebut. Menurutnya, hal itu tentunya akan membantu beberapa lembaga pemerintahan mulai dari kecamatan, TNI, kepolisian, serta petugas kesehatan untuk mengentas dan memutus mata rantai Covid-19. “Dengan begini kita sama-sama melawan Covid-19 dengan menggunakan, cuci tangan, gunakan handsanitizer serta menjaga pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button