KLARI

Warga Kondangsari Tolak Pembangunan Posyandu -Jika Didirikan di Ruang Terbuka Hijau

POSYANDU DITOLAK: Lahan terbuka hijau di Perumahan Kondangsari akan dibangun posyandu, namun ditolak warga setempat.

KLARI, RAKA – Warga Perumahan Kondangasri Desa Klari, Kecamatan Klari, menolak adanya pembangunan posyandu di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Selain menyalahi aturan, hal tersebut dapat merusak pertamanan warga.

Salah satu warga Perumahan Kondangasri Sri Pujiwijastuti mengatakan, pihaknya menjadi salah satu orang yang menentang adanya pembangunan berbentuk apapun di lahan RTH. Kini taman perumahan Kondangasri telah direncanakan oleh pemerintah desa untuk pembangunan posyandu. “Saya bersama beberapa warga lainnya menolak kalau pembangunan posyandu ini dibuat di lahan pertamanan,” ucapnya kepada Radar Karawang, Selasa (15/6).

Pihaknya menilai, ruang terbuka hijau masuk pada kategori zona hijau sehingga tidak diperbolehkan untuk melakukan pembangunan jenis apapun. Apalagi, lahan pertamanan menjadi hal penting di setiap wilayah agar dapat menjaga keindahan serta kenyamanan. “Taman ini memang bukan milik saya, tapi milik umum dan fungsinya adalah untuk ruang terbuka hijau, saya hanya mengembalikan fungsinya saja. Saya orang yang perduli terhadap lingkungan,” tambahnya.

Ia mengaku, pihaknya pernah merekomendasikan tempat lainnya seperti lahan kosong yang saat ini dijadikan lahan parkir, dan lokasinya pun tidak jauh dari lokasi taman. Namun saat ini, pemerintah desa sudah memasang papan terkait rencana pembangunan posyandu tersebut dilahan petamanan. “Saya sudah melayangkan surat ke beberapa intansi mulai dari desa, kecamatan, sampai DPRD Kabupaten Karawang.

Sementara itu, Sekcam Klari Candra mengungkapkan, pihaknya membenarkan bahwa pemerintah desa berencana akan melakukan pembangunan di ruang terbuka hijau, ia juga sudah mendapatkan informasi bahwa beberapa warga melakukan penentangan. “Kata kadesnya kalau memang ini malah menjadi masalah maka kades akan membatalkan pembuatan posyandu dan mengganti dengan program lain yang lebih bermanfaat. Lagian ini baru sebatas rencana katanya,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, meski hanya beberapa warga yang melakukan penentangan, pemerintah desa wajib melakukan musyawarah sehingga dapat menemukan titik terang terkait permasalahan pembangunan Posyandu tersebut. “Kalau memang perlu saya dampingi saya siap, harapan saja juga bahwa rencana pembangunan Posyandu ini bisa dipindahkan ke lokasi lain,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button
Verified by MonsterInsights