Kloter 5 Berangkat 13 Mei 2024 – 50 Calon Jamaah Haji Karawang Gagal ke Tanah Suci

KARAWANG, RAKA- Sebanyak 2.096 jamaah haji reguler asal Kabupaten Karawang akan diberangkatkan tahun ini setelah memenuhi istithaah kesehatan serta telah melunasi pembiayaan haji. Namun, sebanyak 50 jamaah haji gagal berangkat, karena tidak dapat memenuhi istithaah kesehatan serta tidak dapat melunasi biaya haji.
Kasi Pemberangkatan Haji dan Umrah (PHU) Iwan Suryawan mengatakan, tahun ini jamaah haji yang akan berangkat sebanyak 2.055 jamaah dan ditambah jamaah haji lansia reguler, sehingga totalnya jamaah haji asal Kabupaten Karawang yang akan berangkat sebanyak 2.096 jamaah. Jamaah yang akan berangkat ke tanah suci ini telah memenuhi istithaah kesehatan serta telah melunasi pembiayaan haji. “Ada juga jamaah haji yang seharusnya berangkat tahun ini tetapi gagal berangkat, karena tidak memenuhi istithaah kesehatan dan belum dapat melunasi pembiayaan haji sehingga digantikan oleh jamaah haji yang lain tetapi sesuai dengan antrean. Untuk jamaah haji yang gagal berangkat karena belum melunasi pembiayaan haji sebanyak 30 jamaah dan 20 jamaah gagal berangkat karena tidak memenuhi istithaah kesehatan,” terangnya, pada Rabu (24/4).
Iwan menjelaskan, 2.096 jamaah haji ini dibagi menjadi tujuh kloter dan tujuh pemberangkatan. Pemberangkatan jamaah haji akan dilakukan pada Senin (13/5) hingga Kamis (6/6). Kini Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang telah melakukan persiapan dan hanya tinggal menggerakkan jamaah haji untuk berangkat sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. “Untuk kloter 5 akan berangkat pada tanggal 13 Mei dengan sebanyak 432 jamaah, kloter 18 akan berangkat pada tanggal 19 Mei dengan 432 jamaah, kloter 33 akan berangkat pada tanggal 26 Mei dengan 197 jamaah, kloter 42 akan berangkat pada tanggal 30 Mei dengan 432 jamaah, kloter 48 akan berangkat pada 1 Juni dengan 432 jamaah, kloter 45 akan berangkat pada 4 Juni dengan 115 jamaah dan kloter 59 akan berangkat pada 6 Juni dengan 61 jamaah,” jelasnya.
Iwan berpesan, kepada seluruh jamaah haji asal Karawang yang akan berangkat ke Mekah dan Madinah yang akan melakukan ibadah haji agar memperhatikan semua keperluan dalam menjalankan ibadah haji serta selalu menjaga kesehatan baik sebelum berangkat maupun saat nanti melaksanakan ibadah. “Kepada jamaah haji yang akan berangkat persiapan mental dan kesehatan agar ibadahnya lancar sesuai syariah dan kepada seluruh jamaah haji untuk memegang teguh peraturan yang sudah diatur Kemenag dalam menjalankan ibadah haji baik di Mekah maupun di Madinah,” tutupnya. (zal)