KMG Soroti Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Kemenag dan Disdikpora Harus Buat Layanan Pengaduan

KARAWANG, RAKA- Kasus sodomi dan kekerasan seksual di bawah umur yang terjadi terhadap siswa Sekolah Dasar (SD) dan pondok pesantren di Kabupaten Karawang menjadi perhatian Ketua Karawang Monitoring Grup (KMG) Imron Rosadi.
Dia meminta Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) untuk membuat hotline servis pengaduan bagi masyarakat serta gencar melakukan sosialisasi pencegahan kasus kekerasan seksual.
Ketua KMG Imron Rosadi mengatakan, kasus sodomi dan kekerasan seksual pada anak di bawah umur rawan terjadi fi Kabupaten Karawang. Sekitar satu tahun yang lalu sempat terjadi aksi pencabulan yang dilakukan salah pemimpin pondok pesantren yang dilakukan kepada santrinya di Kabupaten Karawang, bahkan dari kejadian tersebut pelaku ditangkap oleh Polres Karawang serta masyarakat yang marah atas kejadian itu membakar pondok pesantren dan belum lama ini sempat terjadi aksi sodomi kepada siswa SD di wilayah Kabupaten Karawang.
“Kejadian ini sangat luar biasa, ada kemungkinan besok atau lusa kejadian serupa terjadi di sekitar kita. Disdik Karawang dan Kemenag harus bertanggungjawab agar kasus ini tidak terjadi kepada siswa-siswi dan santri di Kabupaten Karawang. Kasus pencabulan dapat merusak masa depan korban sehingga ini harus benar-benar dilakukan pencegahan,”terangnya, Selasa (21/5).
Menurut Imron, untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual yang terjadi pada santri pondok pesantren dan siswa-siswi sekolah di Kabupaten Karawang, Kemenag dan Disdik harus segera membuat hotline pengaduan untuk masyarakat dan gencar melakukan sosialisasi anti kekerasan seksual serta apabila terjadi tindakan kekerasan seksual, korban harus segera mendapatkan penanganan.
“Semua elemen harus bekerja sama, dimulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah serta yang paling utama para penegak hukum. Saya berharap kasus kekerasan seksual di Kabupaten Karawang tidak kembali terjadi, karena apabila terjadi kembali dapat merusak sifat anak atau generasi selanjutnya,”tutupnya. (zal)
Ketua KMG Imron Rosadi