Radarkarawang.id – Momentum HUT Republik Indonesia ke-81, Komisi 1 DPRD Jawa Barat (Jabar) dorong pembangunan desa berkelanjutan dan digitalisasi birokrasi.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mendorong agar pembangunan di desa dan kelurahan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Pembangunan tersebut, lanjut Rahmat, dengan tetap memperhatikan kearifan lingkungan, potensi lokal, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan.
Menurut Rahmat, pembangunan desa dan kelurahan jangan hanya berorientasi pada pembangunan fisik juga harus mampu memperkuat potensi ekonomi dan sosial.
Hal ini sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan kualitas lingkungan. “Pembangunan desa dan kelurahan berbasis kearifan lingkungan tetap harus diawasi, supaya tidak hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat potensi wilayah, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Rahmat Hidayat Djati, Selasa (18/8).
Ketua DPC PKB Karawang ini menilai pembangunan desa dan kelurahan juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Selain itu, infrastruktur yang memadai harus berbarengan dengan pelayanan publik yang cepat, responsif, transparan, dan efektif. Sehingga masyarakat terlayani maksimal.
“Jangan sampai infrastrukturnya sudah baik, tetapi pelayanan pemerintah belum mampu menjawab kebutuhan warga. Pembangunan desa dan kelurahan serta transformasi birokrasi harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Di sisi lain, Rahmat menilai digitalisasi pelayanan publik merupakan bagian penting dari transformasi birokrasi di tengah era kemajuan saat ini.
Namun, dalam hal penerapannya harus menyesuaikan dengan kondisi dan kesiapan setiap wilayah agar digitalisasi tidak justru menciptakan kesenjangan pelayanan baru.
Baca juga: Syarat Pilkades Karawang 2026: Petahana Wajib Izin Bupati
“Teknologi harus menjadi alat untuk mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan, bukan menjadi hambatan baru. Masyarakat di desa maupun kelurahan harus memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pelayanan pemerintah,” katanya.
Digitalisasi pelayanan publik harus selaras dengan pemerataan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan, serta penguatan literasi digital masyarakat.
Transformasi digital, lanjut Rahmat, tidak boleh berhenti pada perubahan sistem atau penggunaan aplikasi semata tanpa memperhatikan capaian akhir dari pelayanan.
Ukuran keberhasilannya adalah sejauh mana teknologi mampu membuat pelayanan pemerintah menjadi lebih mudah, cepat, murah, dan berkualitas dapat masyarakat akses.
“Pada akhirnya, pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Desa dan kelurahan harus semakin maju tanpa kehilangan karakter, potensi, dan lingkungannya,” tambahnya.
“Sementara birokrasi harus semakin mudah dan cepat dalam memberikan pelayanan. Hal ini yang akan terus kami kawal melalui fungsi pengawasan DPRD,” pungkasnya. (asy)



