Komisi 3 Segera Panggil Dirut BJB

Anggota Komisi 3 DPRD Jawa Barat, Ihsanudin
KARAWANG, RAKA – Komisi 3 DPRD Jawa Barat dalam waktu dekat akan memanggil Dirut Bank BJB untuk mengklarifikasi mengenai rencana rencana merger bank bjb (BJBR) dan Bank Banten (BEKS).
Anggota Komisi 3 DPRD Jawa Barat Ihsanudin mengatakan, Komisi 3 menolak rencana merger akuisisi BJBR dengan BEKS. Salah satu alasannya berkenaan dengan permodalan serta likuiditas bank yang hendak dimerger. “Persepsi pasar juga negatif melihat rencana merger BJBR dengan BEKS, harga saham BJBR dipastikan turun,” katanya, pada Radar Karawang, Senin (15/6).
Penolakan merger ini, lanjutnya, bukan tanpa alasan. Jika BJBR mengakuisisi Bank Banten, harus menambah modal sebesar Rp3,9 triliun, capital adquacy ratio (CAR) yang merupakan rasio kecukupan modal yang menunjukan kemampuan rperbankan menyediakan dana turun 8,56 persen. “Dampak lainnya, kualifikasi BJBR juga akan turun. Kemudian untuk kebutuhan likuiditas Bank Banten membutuhkan anggaran sebesar Rp5 triliun sehingga apabila dana tersebut ditanggung BJBR, nantinya akan meningkatkan net stabel funding ratio,” paparnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, permodalan sudah negatif dan CAR sebenarnya sudah minus, NPL kredit dilaporkan tidak sesuai serta laporan neraca publikasi NPL 5 sampai 6 persen. “Riilnya sudah di atas 50 persen, belum ada komponen biaya-biaya yang belum dibuku. Kalau dimerger dengan BJB Syariah apalagi, bisa-bisa kolaps, karena size syariah kecil,” paparnya.
Rencananya, tambah anggota DPRD Jabar asal Karawang ini, Komisi 3 akan memanggil Dirut BJB untuk mengklafirikasi terkait rencana merger ini. “Segera kami panggil Dirut BJB agar klarifikasi dihadapan dewan, sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi lagi,” pungkasnya. (asy)