Komnas PA Ragu Remaja Tewas karena Gantung Diri
KARAWANG, RAKA- Salah seorang remaja berusia 14 tahun ditemukan tewas di Jembatan Tol Jakarta-Cikampek beberapa hari lalu. Diduga, remaja ini tewas karena gantung diri. Namun Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat mencium kejanggalan dalam kasus ini.
Komisioner Komnas PA Jawa Barat Wawan Wartawan mengatakan, ada beberapa temuan yang mensinyalir ada kemungkinan lain penyebab tewasnya remaja tersebut. Secara psikologi, Wawan menilai tidak mungkin korban memutuskan bunuh diri mengingat usianya yang masih belia. Jika pun ada alasan psikis, Wawan ragu alasan itu cukup kuat untuk mendorong anak di bawah umur bunuh diri. “Asumsi yang berkembang, ada latar belakang gangguan mental. Tapi ketika kami konfirmasi di lapangan berikut pengumpulan bukti-bukti pendukung, tidak ada yang mengarah ke asumsi itu. Dari fakta dan informasi yang kami dapat, sepertinya dengan usia yang sebegitu muda, dan tekanan-tekanan mental, tidak mungkin korban bunuh diri,” terangnya, Kamis (12/5).
Selain itu, lanjutnya, dari video yang beredar, posisi mayat korban saat pertama kali ditemukan tidak dalam posisi menggantung, melainkan posisi tengkurap.
“Dari pengamatan kami di TKP, secara fisik, korban tidak mungkin bunuh diri. Kondisi TKP tidak memungkinkan korban untuk gantung diri. TKP-nya kan di bawah jembatan, jarak antara tali gantungan dengan pijakan itu pendek, panjang tambang cuma satu meteran. Tidak bisa ngegantung, tidak ada posisinya,” ungkapnya.
Hal lain yang menguatkan dugaannya, tambah Wawan, tidak ditemukan tanda fisik di tubuh korban yang mengarah pada gantung diri. Biasanya, ciri fisik korban gantung diri adalah lidah yang terjulur dan keluarnya kotoran dari lubang di tubuh korban. “Kalau dari pengamatan dan informasi di lapangan, tanda-tanda itu tidak ada,” terangnya.
Wawan mendorong pihak kepolisian agar mengungkap fakta di lapangan dan melanjutkan kasus ini. “Yang jadi masalah kan orang tua korban menolak untuk otopsi, apakah ada upaya lain agar kasus ini dilanjutkan tanpa persetujuan orang tua korban? Soal ini kami masih bahas dengan komisioner yang lain soal langkah yang kami ambil selanjutnya,” terangnya.
Sebelumnya, salah seorang remaja berusia 14 tahun, SP, ditemukan ditemukan tewas setelah gantung diri di bawah jembatan tol Dusun Pajaten, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Senin (9/5) malam. Diduga, korban nekat gantung diri karena ada persoalan di rumahnya.
Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Oesman Imam Qomar, mengatakan, korban gantung diri menggunakan tali tambang warna biru yang diikatkan di leher dan dicantolkan menggunakan kayu ke sela-sela panel jembatan. “Dari keterangan, saksi mencari korban yang sejak siang pergi dari bengkel. Mendapati korban sudah meninggaldunia di kolong jembatan tol dengan cara gantung diri menggunakan tali tambang yang di ikatkan dileher dan di cantolkan menggunakan kayu ke sela-sela panel jembatan,” jelasnya.
Diduga, lanjutnya, korban gantung diri karena merasa tertekan setelah dimarahi oleh istri saksi, gara-gara bensin yang dijualnya belum dibayar oleh pembeli. Dan saat ini telah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Inafis Polres Karawang. “Keluarga sudah dibuatkan surat pernyataan penolakan otopsi jenazah. Serta tidak ada tanda kekerasan, dan korban mengeluarkan kotoran di kemaluan yang merupakan ciri-ciri gantung diri. Saksi-saksi ada dua orang dimintai keterangan,” ungkapnya. (asy/pjs)