HEADLINE

Kompensasi Korban Minyak Mentah tak Sama

MELAUT: Seorang nelayan Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan sedang melaut untuk mencari ikan.

CILAMAYA WETAN, RAKA – Penerima kompensasi dana ganti rugi minyak tumpah Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), nominalnya berbeda-beda tergantung dari seberapa parah dampak yang diterima korban. Itu diungkapkan oleh Humas PHE ONWJ Kusnadi, kemarin.

Ia melanjutkan, terdapat beberapa kriteria penerima dana kompensasi akibat ceceran minyak mentah. Selain nelayan, ada juga kelompok lain yang dikategorikan sebagai penerima kompensasi tersebut. “Diantaranya nelayan, kelompok pengolah dan pemasar (poklahsar) dan wisata bahari,” ujarnya.

Menurutnya, kategori nelayan juga terbagi dua kriteria, mulai dari nelayan tengah yaitu nelayan yang mencari ikan ke tengah dengan perahu, dan nelayan pinggir, seperti pencari udang rebon dan lainnya.

Selain itu, kelompok pengolah dan pemasar itu seperti perajin atau pembuat terasi, pengolahan ikan asin, pindang, bakul dan mereka yang fokus dalam proses pengolahan ikan atau biota laut. “Kelompok-kelompok itu, mereka semua yang aktif dalam pengolahan dan pemasar juga mendapat kompensasi ini,” terangnya.

Ada juga mereka yang fokus usaha di tepian pantai, namun ikut terdampak dalam wisata bahari. Bahkan, hingga ke warung-warung yang berada di lokasi wisata, pengadaan ban, sewa perahu, pengelola MCK dan lainnya. “Sampai sedetil itu, karena mereka juga ikut terdampak,” ungkapnya.

Di tempat berbeda, Kepala Desa Muara Baru Kecamatan Cilamaya Wetan Ato Sukanto mengatakan, setelah pendistribusian kepada para nelayan dan mereka yang memiliki usaha di laut atau di pantai. Pihaknya masih memikirkan para pengelola tambak. “Saya harap, untuk para pengelola tambak pun bisa merasakan kompensasi ini,” harapnya. (rok)

Related Articles

Back to top button