HEADLINE

Komplotan Curanmor Cilamaya Diringkus

KARAWANG, RAKA – Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus tim Reskrim Polsek Cilamaya. Ketiga pelaku tak berkutik saat ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cilamaya AKP Abdul Khodir mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan Sabtu 7 Januari 2023 sekira pukul 24.30 WIB oleh unit Reskrim Polsek Cilamaya yang dipimpin Panit Reskrim Aipda Sahrudin.
“Kita amankan pelaku MH, yang langsung kita interogasi dan mengakui telah melakukan pencurian berupa sepeda motor Honda Beat New warna hitam, yang diparkir di samping rumah korban di Dusun Krajan Barat RT 005/002, Desa Pasirukem, Kecamatan Cilamaya Kulon,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, kata Abdul Khodir, pelaku mengakui bahwa dia mencuri sepeda motor tersebut bersama dengan temannya yang berinisial AH, kemudian unit Reskrim melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku penadah kendaraan hasil kejahatan berinisial CA.
“Selanjutnya para pelaku ini dibawa ke Polsek Cilamaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek juga menyampaikan, para pelaku setiap melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan cara hunting keliling mencari sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan, yang ditinggal pemiliknya.
“Mereka lakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T,” ucapnya.

Sementara barang yang berhasil disita, lanjutnya, yaitu berupa satu unit sepeda motor Honda Beat new warna hitam milik pelaku, satu buah kunci leter T, dua buah mata kunci leter T, dua buah handphone, satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat New warna merah hitam dengan nopol B-3485-UVD.

Ia menambahkan, masyarakat harus lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, dan melaporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan dan mengarah pada tindak kriminal, maupun gangguan keamanan lainnya.
“Dihimbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi memarkirkan kendaraannya,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button