Komplotan Penjahat Bersenpi Diciduk Beraksi di 16 Titik

KARAWANG, RAKA – Warga Karawang kini bisa bernafas lega. Karena sejumlah penjahat berhasil diciduk personel Polres Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono didampingi Wakapolres Karawang Kompol Agoeng Ramadhani beserta Kasat Reskrim Kompol Arief Bustomy dan Paur Humas Ipda Richi gelar konfrensi pers ungkap kasus curat dan curanmor di Karawang, di halaman Rekrim Polres Karawang, Rabu (13/4).
Kapolres mengungkapkan, selama periode bulan Maret dan April, Polres Karawang berhasil mengungkap kasus curat toko dan curanmor roda dua maupun roda empat. “Sebanyak 16 TKP curanmor Karawang. Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas selama bulan Ramadan,” terang Aldi.
Diungkapkan Aldi, sebanyak empat orang tersangka pelaku curanmor roda empat dengan inisial D alias Batak warga Indramayu, S warga Subang, D alias Dul sebagai pemetik warga Indramayu dan ODS warga Bekasi berperan joki dan pemetik. Sedangkan pelaku curanmor roda dua adalah W alias I warga Pedes yang berperan sebagai joki. “Kelompok pelaku curat roda empat ini melakukan aksinya dalam rentan waktu pukul 01.00 WIB–05.00 WIB dengan modus memecahkan kaca, menggunakan kunci palsu dan jika dalam aksinya terhendus warga, kelompok pelaku tersebut tidak segan-segan akan mengeluarkan senpi. Sedangkan untuk pelaku cunramor roda dua, kelompok ini melakukan aksinya dalam rentan waktu pukul 01.00 WIB–05.00 WIB dengan modus menggunakan kunci palsu,” tandasnya.
Dibeberkan Kapolres, para pelaku ditangkap di tempat persembunyian masing-masing tanpa perlawanan. Kepolisian juga mengamankan barang bukti dari pelaku curanmor antara lain dua unit mobil, empat buah kunci T, tiga buah mata kunci T, satu pasang plat nomor mobil T 1315 ERC, dua buah kontak beserta dengan kunci, satu buah Hp merk Samsung warna hitam, satu pucuk senjata air softgun. Sementara curanmor roda dua dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Genio warna merah biru Nopol T-6490-NH. Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Satu gagang letter T, empat mata kunci T.
Selain ungkap kasus curanmor, Kapolres juga ungkap kasus pencurian dengan pemberatan bobol toko atau ruko, dengan jumlah sebanyak delapan TKP. Diungkapkan Aldi, modus operandi tersangka dengan cara para pelaku merusak kunci rolling door atau merusak rantai yang terpasang di rolling door, kemudian para pelaku melakukan aksi pencurian dengan pemberatan dalam kurun waktu pukul 02.00 hingga 06.00 Wib.
“Kasus ini pelaku berjumlah empat orang dengan inisial SB (pelaku utama), MR (joki), SN (joki), HR (penadah). Para pelaku ini ditangkap di tempat persembunyian masing-masing tanpa perlawanan, satu unit Avanza silver warna putih dengan Nopol T 1691 FJ, dua buah kunci T beserta mata kunci, dua buah linggis, tiga buah tang, dua buah kawat (untuk mencongkel), dua buah obeng, satu buah cutter, tiga buah gembok beserta rantai kita amankan sebagai barang bukti. Sementara barang bukti hasil curat adalah satu pucuk senjata angin, berbagai macam farfum, berbagai macam rokok, dua tabung gas 3 kilogram, satu karung beras, satu bungkus kacang dan berbagai macan obat dan pupuk pertanian,” jelasnya.
“Para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman humuman Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, masyarakat dihimbau agar lebih waspada terhadap pelaku kejahatan,” tandas Aldi. (psn/tr)