Karawang

Kongres Pertama Seniman Jawa Barat

KUMPUL: Seniman se-Jawa Barat kumpul di Karawang.

Dorong Pemerintah Bentuk Dinas Seni dan Budaya

KARAWANG, RAKA – Perkumpulan Seniman Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengadakan kongres pertama untuk mengupas tentang Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 2017. Kongres seniman se-Jabar di gelar di Hotel Swissbell Inn Karawang. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan seniman dari 22 kabupaten dan kota. Kongres tersebut membahas tentang seniman dan kebudayaan se-Jawa Barat yang sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2017. Terdapat tiga pembagian komisi, pertama komisi yang membahas tentang AD/ART, keorganisasian dan struktur pengurus, Komisi II membahas tentang program kerja para seniman dan Komisi III membahas tentang raperda perlindungan para pelaku seni.

Penggagas dan inisiator kongres menyampaikan bahwa kongres diselenggarakan untuk mencari solusi dalam pemajuan kebudayaan dan kesejahteraan para seniman dan seniwati se-Jabar. Kegiatan ini menghasilkan tujuh bab dan enam belas pasal dari pengembangan UU Nomor 5 tahun 2017. “Dari kemarin kami melakukan sidang komisi merumuskan raperda inisiatif perlindungan pemajuan kebudayaan di Jawa Barat, kita sudah ada tujuh bab baru,” ujar Nace Permana, penggagas dan inisiator, pada Kamis (18/11).

Ia menyampaikan bahwa para seniman memiliki keinginan untuk memisahkan diri dari Dinas Pariwisata. Seluruh anggota meminta agar diterbitkan Dinas Seni dan Budaya tersendiri agar dapat lebih konsentrasi terhadap seni dan budaya. “Ke depannya yang harus bertanggung jawab adalah pemerintah daerah, maka dibuatkan perda yang bersifat kewajiban dan ketika pemerintah daerah tidak melakukan dan melaksanakannya isi perda tersebut, maka bisa digugat ada sanksi pidananya, maka perlindungannya harus dibuat regulasi kalau hanya kebijakan biasa tanpa payung hukum takkan berarti apa apa,” pungkasnya. (nad)

Related Articles

Back to top button