Konser Organ Tunggal Dibubarkan Polisi
PURWASARI, RAKA – Polsek Purwasari sempat melakukan pembubaran paksa pesta pernikahan yang diisi organ tunggal di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari. Kapolsek Purwasari Aiptu Marshad membenarkan beberapa hari lalu pihaknya telah membubarkan paksa warga yang tengah asik berkumpul di acara organ tunggal. “Memang sebelumnya ada pemberitahuan, katanya cuma resepsi biasa saja, akan tetapi warga nekat mengadakan organ tunggal. Walaupun acara organ tunggal dilakukan tanpa panggung, terpaksa kita bubarkan karena dapat memicu terjadinya perkumpulan massa,” ucapnya saat dikonfirmasi soal pembubaran itu, Rabu (29/7).
Ia menambahkan, berdasarkan kebijakan yang ada, meski pemerintah telah mengizinkan melaksanakan acara pesta pernikahan, hal itu tentunya memiliki batasan seperti menerapkan protokol kesehatan, membatasi jumlah tamu undangan serta tidak melakukan kegiatan atau acara yang dapat mengundang banyak orang. “Untuk jumlahnya saja dibatasi cuma 100 orang, terus harus ada surat tembusan dari desa, kepolisian sampai Koramil, hal itu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Ia mengaku, jika warga masih nekat dan melakukan acara pernikahan dengan kegiatan organ tunggal, atau kegiatan yang dapat memicu terjadinya perkumpulan banyak orang, pihaknya akan bertindak lebih tegas lagi. “Kita dari pihak kepolisian akan membubarkan paksa lagi, bahkan izinnya akan kita batasi, karena ini semua demi kebaikan kita semua,” akunya.
Sementara itu, Camat Purwasari Rohmana Setiansyah, mengungkapkan agar perayaan HUT RI tidak diwarnai dengan kegiatan jenis perlombaan apapun. “Ini salah satu bentuk antisipasi saja, kita tidak mau kalau Purwasari kembali memburuk. Kita boleh saja memeriahkan tapi jangan melaksanakan kegiatan yang dapat memicu perkumpulan massa. Itu saja,” pungkasnya. (mal)