Uncategorized

Kontribusi Ekonomi Islam untuk Stabilitas Keuangan dan Keuntungan Makroekonomi

Ekonomi Islam, dengan prinsip-prinsip syariahnya yang berbeda dengan ekonomi konvensional, menawarkan pendekatan yang berbeda terhadap keuangan dan perekonomian. Menurut laporan Islamic Financial Services Industry Stability Report 2023, total aset perbankan syariah global diperkirakan mencapai USD 2,7 triliun pada akhir 2022, data ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, industri perbankan syariah global mengalami pertumbuhan tahunan rata-rata sekitar 10-12% selama dekade terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa dalam beberapa dekade terakhir, sistem ini telah menarik perhatian banyak negara dan pakar ekonomi karena potensinya untuk meningkatkan stabilitas keuangan dan memberikan keuntungan makroekonomi. Stabilitas sistem keuangan menjadi indikator dalam kontribusi ekonomi Islam terhadap keuntungan makroekonomi.
Ekonomi Islam didasarkan pada beberapa prinsip utama yang membedakannya dengan sistem ekonomi konvensional. Jika dalam ekonomi kovensional sering kali rentan terhadap krisis keuangan yang disebabkan oleh fluktuasi suku bunga dan spekulasi yang berlebihan namun dalam ekonomi islam menerapkan beberapa prinsip diantaranya seperti pelarangan praktik riba dan gharar yang merupakan ciri utama ekonomi islam. Prisnip ini mendorong pembiayaan yang lebih stabil karena transaksi keuangan didasarkan pada aset riil dan risiko dibagi antara pemberi dana dan penerima dana.
Dalam sistem ekonomi Islam, penggunaan instrumen keuangan berbasis ekuitas dan bagi hasil lebih diutamakan dibandingkan dengan utang berbasis bunga. Bahkan praktiknya, utang berbasis bunga dalam islam dilarang. Hal inilah yang mengurangi volatilitas pasar karena adanya pembagian risiko yang adil antara pemberi dana dan penerima dana. Sehingga ketika sebuah proyek tidak berjalan dengan baik maka kerugian ditanggung bersama, yang juga mengurangi beban individu atau entitas tertentu.
Selain itu, bank-bank Islam cenderung lebih stabil karena mereka tidak terlibat dalam transaksi yang berisiko tinggi. Bank Islam lebih berfokus pada investasi nyata yang memiliki nilai tambah ekonomi, dibandingkan dengan spekulasi finansial yang menjadi penyebab utama ketidakstabilan keuangan. Prinsip bagi hasil memastikan bahwa bank dan nasabah memiliki kepentingan yang sama dalam keberhasilan proyek. Pemerintah yang menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam juga cenderung memiliki kebijakan fiskal dan moneter yang lebih stabil. Kebijakan ini sering kali mencakup pengelolaan utang yang lebih hati-hati, pengendalian inflasi, dan pengaturan pasar yang lebih ketat. Sistem ini menciptakan lingkungan keuangan yang lebih stabil dan kondusif untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang serta mengurangi peluang terjadinya kerentanan terhadap krisis keuangan.
Ekonomi Islam mendorong pembagian risiko melalui instrumen keuangan seperti mudharabah (kemitraan berbasis laba) dan musyarakah (kemitraan berbasis modal). Dalam mudharabah, satu pihak menyediakan modal sementara pihak lain menyediakan keahlian, dengan keuntungan dibagi sesuai kesepakatan. Dalam musyarakah, semua pihak berbagi modal dan keuntungan atau kerugian secara proporsional. Pembagian risiko ini mengurangi beban keuangan pada satu pihak dan mendorong kerjasama yang lebih kokoh, yang pada akhirnya dapat meningkatkan stabilitas keuangan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, ekonomi Islam menciptakan sistem keuangan yang lebih stabil dan tangguh, yang memberikan landasan yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Saat ini ekonomi Islam telah memberikan kontribusi nyata yang signifikan dalam mendorong inklusi keuangan dengan menyediakan alternatif produk-produk keuangan yang sejalan dengan prinsip-prinsip Syariah, seperti perbankan tanpa bunga dan asuransi takaful. Prinsip-prinsip ekonomi syariah, seperti larangan riba dan pembagian risiko, tidak hanya mempromosikan keadilan dalam transaksi keuangan tetapi juga membuka akses baru kepada layanan keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau terutama bagi masyarakat yang sangat berhati-hati dalam memilih produk keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Ekonomi Islam membuka pintu akses terhadap layanan keuangan bagi individu dan bisnis yang sebelumnya tidak dilayani oleh sistem konvensional. Inklusi keuangan yang lebih luas ini tidak hanya membantu mengurangi tingkat kemiskinan, tetapi juga memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan inklusif.
Selain itu, kontribusi ekonomi Islam terhadap keuntungan makroekonomi juga melibatkan distribusi kekayaan yang lebih merata. Prinsip-prinsip ekonomi Islam mendorong adanya pembagian kekayaan yang lebih adil dan seimbang di masyarakat melalui zakat, yaitu sistem pajak yang wajib bagi umat Islam untuk membantu mengurangi kesenjangan sosial dan mendistribusikan kekayaan secara lebih merata dan infaq atau pemberian suakrela.
Sebagai negara dengan sistem Ekonomi Islam, zakat di Malaysia sudah bersifat mandatory yang artinya bahwa jika seseorang tidak membayar zakat maka hal itu merupakan kesalahan yang boleh didakwa berdasarkan undang-undang yang dikeluarkan oleh negara bagian. Hal ini menjadikan pengelolaan zakat di Malaysia lebih efektif dibandingkan Indonesia, karena semakin tinggi tingkat regulasi maka dapat berpengaruh signifikan terhadap pembayaran zakat. Zakat dapat membantu mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial di masyarakat. Pada tahun 2022, pengumpulan zakat di Malaysia mencapai MYR 3,2 miliar (sekitar USD 750 juta), dengan sebagian besar dana digunakan untuk program-program pengentasan kemiskinan dan pendidikan. Dengan pendekatan ini, ekonomi Islam membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, yang pada akhirnya menciptakan lingkungan sosial yang lebih stabil dan produktif untuk pertumbuhan ekonomi.
Meskipun memiliki banyak keunggulan, penerapan ekonomi Islam juga menghadapi beberapa tantangan, termasuk kurangnya pemahaman dan kesadaran tentang prinsip-prinsip ekonomi Islam di beberapa bagian dunia. Selain itu, kurangnya regulasi yang konsisten dan standar internasional untuk keuangan Islam dapat menjadi hambatan.
Namun, peluang untuk pertumbuhan ekonomi Islam sangat besar. Dengan semakin meningkatnya minat global terhadap investasi berkelanjutan dan etis, ekonomi Islam berada di posisi yang baik untuk menjadi model alternatif yang menarik. Negara-negara dengan mayoritas Muslim serta pasar internasional dapat mengambil manfaat dari penerapan prinsip-prinsip ekonomi Islam untuk mencapai stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dalam Pengembangannya, ekonomi syariah dan peningkatan inklusi keuangan masih memerlukan upaya lebih lanjut dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat, memperkuat regulasi yang mendukung, dan meningkatkan kapasitas lembaga keuangan syariah dalam menyediakan layanan yang kompetitif dan inovatif. Sehingga diperlukannya kolaborasi antara prinsip-prinsip ekonomi syariah, institusi keuangan syariah, dan upaya pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan yang merata dan berkelanjutan.
Ekonomi Islam menawarkan kerangka kerja yang unik dan berpotensi besar untuk mencapai stabilitas keuangan dan keuntungan makroekonomi. Dengan mengedepankan larangan riba, pembagian risiko, dan investasi berbasis aset riil, ekonomi Islam menciptakan sistem keuangan yang lebih stabil dan inklusif. Selain itu, penerapan prinsip-prinsip Syariah dalam kebijakan ekonomi dapat mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Sebagai sistem yang terus berkembang, ekonomi Islam memiliki potensi untuk memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap stabilitas keuangan global dan kesejahteraan ekonomi.
Secara keseluruhan, ekonomi Islam memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keuntungan makroekonomi dengan cara mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, memperluas inklusi keuangan, menstabilkan sistem keuangan, dan mengupayakan distribusi kekayaan yang lebih merata. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam, negara-negara dan komunitas dapat mengoptimalkan potensi ekonomi mereka dan menciptakan kemakmuran yang berkelanjutan bagi semua anggota masyarakat. (*)

Aina Halimatussa’diyah
Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Related Articles

Back to top button