GERBANG SEKOLAHHEADLINE

Koorwilcambidik Purwasari Ngotot Sekolah Dibuka

JELASKAN BELAJAR DI SEKOLAH: Muspika Kecamatan Purwasari saat menjelaskan soal rencana belajar di sekolah untuk siswa DTA dan sekolah dasar.

PURWASARI, RAKA – Larangan pembelajaran tatap muka di sekolah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, tidak membuat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mengurungkan niatnya untuk membuka sekolah kembali.

Koorwilcambidik Purwasari Hasanudin mengatakan, pihaknya berencana mulai minggu depan akan melaksanakan pembelajaran tatap muka di tingkat DTA dan Sekolah Dasar (SD), hal itu berangkat dari keinginan serta permintaan dari para orang tua siswa. “Bayangkan saja, sampai ada orang tua yang datang kepada kita dan meminta supaya sekolah bisa dilaksanakan lagi. Sedangkan kita harus patuh dengan aturan yang ada,” ucapnya kepada Radar Karawang, Selasa (1/9).

Ia menambahkan, beberapa persiapan telah dilakukan, salah satunya dengan meminta izin kepada ketua gugus covid 19 dan beberapa lembaga lainnya yang tentunya bertanggung jawab dengan keberadaan covid 19.”Tahapannya sudah kita tempuh, tinggal kita menunggu persiapan sekolah saja,” tambahnya.

Ia mengaku, setiap sekolah sangat wajib menerapkan protokol kesehatan mulai dari membatasi aktivitas belajar 50 persen dari siswa yang ada, menyediakan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, membatasi jarak anak 1,5 meter, serta melakukan penyemprotan ruangan kelas sebelum dan sesudah kegiatan belajar. “Semua sekolah sudah hampir selesai menyiapkan protokol kesehatan, tinggal menunggu pelaksanaannya saja,” akunya.

Masih dikatakannya, pihaknya juga sebagai koorwilcambidik akan melakukan pemantauan dan memastikan bahwa setiap sekolah menerapkan protokol kesehatan. Apabila tidak, pihaknya menjamin dan memastikan pembelajaran di sekolah tersebut akan dibubarkan secara paksa. “Ini bukan main-main, atas nama koorwilcambidik saya siap menindak kalau memang ada yang melanggar. Mudah-mudahan ini semua bisa berjalan dengan lancar, dan tentunya anak-anak kita bisa mendapatkan kesempatan belajar. Karena sudah terlalu lama anak-anak kita di rumah dengan keterbatasan dalam belajar,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang Asep Junaedi mengatakan, kegiatan belajar secara tatap muka di sekolah di tingkat SMP dan SD pada bulan September kemungkinan bisa dilakukan, jika sudah diizinkan oleh tim gugus tugas kecamatan.

Menurutnya, tingkat sekolah dasar berbeda dengan tingkat SMA dan SMK yang siswanya berasal dari berbagai kecamatan.
“Kalau SD kan di kampung. Siswanya berasal dari satu desa bahkan satu dusun,” jelasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button