Koorwilcambidik Sisir Dugaan Pungli
BAHAS PUNGLI: Koorwilcambidik bicarakan dugaan pungli di SDN Tanjpungpura V.
- Larang Praktik Tebus Ijazah
KARAWANG, RAKA – Dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah dasar mengemuka lagi, salah satunya di SDN Tanjungpura V. Diduga di sekolah ini ada praktik tebus ijazah.
Untuk memastikan dugaan tebus ijazah tersebut, Koorwilcambidik Karawang Barat Muin Subina, mendatangi sekolah tersebut untuk meminta kejelasan terkait persoalan ini. “Saya kemarin tidak menjawab karena baru dengar informasinya. Kalau saya tahu pasti saya larang dan lakukan pembinaan,” kata Muin, kepada Radar Karawang, saat ditemui di kantornya, Kamis (12/9).
Berdasarkan pengakuan pihak SDN Tanjungpura V, lanjutnya, tidak ada praktik tebus ijazah. “Tadi saya ke sekolah untuk mengecek benar atau tidaknya. Menurut sekolah tidak ada,” ujarnya.
Meski sudah mendapatkan konfirmasi dari pihak sekolah, lanjut Muin, ia tetap akan melakukan peninjauan dan pemantauan untuk memastikan, agar di lingkungan Koorwilcambidik Karawang Barat tidak ada lagi sekolah yang melakukan pungutan yang sifatnya bertentangan dengan aturan. “Tapi saya belum bisa mengatakan ada atau tidak ada. Saat ini saya akan melaksanakan penyelidikan terlebih dahulu,” imbuhnya.
Selain SDN Tanjungpura V, ia juga akan melakukan pemantauan kepada sekolah lain yang ada di wilayahnya. Jika dalam kenyataannya nanti ditemukan ada yang melakukan praktik pungli di sekolah, ia akan menyerahkan masalah tersebut kepada pihak dinas. “Kalau sanksi dan sebagainya mungkin nanti dinas langsung yang menentukan,” pungkasnya.(nce)