
BERDIRI DI JEMBATAN: Tiga orang anak berdiri di atas jembatan yang sudah sejajar dengan muka air Sungai Cikaranggelam, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, saat banjir yang melanda pada bulan Februari 2021.
Pembangunan Industri Harus Perhatikan Aspek Kebencanaan
KARAWANG, RAKA – Kabupaten Karawang yang dilintasi oleh tiga sungai besar, yaitu Sungai Citarum, Sungai Cibeet, dan Sungai Cilamaya, membuat wilayah tersebut rawan terkena bencana banjir tahunan. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Karawang belum bisa menanggulangi persoalan tersebut.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang Supriatna mengatakan, secara umum penyebab banjir di Karawang karena meluapnya sungai atau curah hujan yang tinggi di wilayah setempat. Selain itu, penyebab banjir di beberapa wilayah juga diakibatkan oleh drainase atau saluran air yang tidak mengalir secara normal.
“Karawang itu kalau kita baca dari indeks resiko bencana Indonesia itu kategorinya sedang, dan yang sering terjadi bencana alam di kita ini banjir.
Makanya kalau kita bandingkan dengan kabupaten se-Indonesia, banjir di Karawang itu urutan pertama berdasarkan indeks resiko bencana Indonesia. Saya bisa membuktikannya,” ungkapnya kepada Radar Karawang, Selasa (30/3).
Ia melanjutkan, BPBD mencatat awal tahun 2021 terdapat 24 kecamatan dari 30 kecamatan yang terdampak banjir. Menurutnya, BPBD telah melakukan upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik itu secara struktural maupun non struktural. Mitigasi struktural yang sudah dilakukan BPBD seperti pembentukan dan pembinaan desa tangguh bencana, sosialisasi di daerah rawan bencana, pelatihan pemuda siaga bencana, dan kajian kontur tanah dan kebencanaan. Adapun mitigasi non struktural misalnya penerbitan Perda Nomor 12 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
“Karena dengan adanya BPBD bukan berarti bencana ditiadakan, tujuan penanggulangan bencana bisa dibaca dalam undang-undang adalah dalam rangka pengurangan resiko bencana,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily mengatakan, Karawang memiliki potensi ancaman besar bencana banjir, karena Kota Pangkal Perjuangan ini dialiri oleh tiga sungai besar yaitu Sungai Cilamaya, Sungai Citarum dan Cibeet. Sebagaimana banjir besar bulan kemarin yang menjadi perhatian nasional, bahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo juga sempat turun langsung menyaksikan penanganan banjir tersebut.
“Semua ini harus ditangani dengan sebaik-baiknya, jangan sampai sumber daya air ini menjadi bencana untuk masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut Ace menyebut, Karawang ini merupakan kawasan industri sehingga perlu memperhatikan tata ruang dari segi aspek analisis dampak lingkungan dan analisis dampak kebencanaan. Apalagi dirinya juga sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) revisi Undang Undang Penanggulangan Bencana yang fokus memperhatikan aspek resiko bencana dalam tata ruang pembangunan. “Jangan sampai kita ingin membangun industri yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, tetapi itu akan percuma kalau tanpa memperhatikan aspek kebencanaan,” ujarnya.
Revisi penyusunan UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana juga didalamnya terdapat aspek resiko bencana, yang menjadi salah satu pertimbangan di dalam penyusunan tata ruang. Karena untuk menangani bencana itu tidak bisa secara reaktif, justru orientasinya mesti difokuskan pada bagaimana mitigasinya. Misalnya, di daerah yang dekat sungai sebaiknya tidak dijadikan lahan untuk pemukiman, karena berpotensi terendam banjir. “Kita minta ke pemerintah Karawang sebagai daerah yang menjadi kawasan industri, tentu harus memperhatikan aspek mitigasi bencananya juga,” katanya.
Menurut Ace, pembangunan itu bukan semata-mata soal ekonomi, melainkan juga harus menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem. “Sehingga alam juga melindungi kita,” ujarnya. (mra)