Purwakarta
Trending

Korban Kebakaran Tagih Janji Uang Kadedueh

Anggota Dewan Kasih Janji Lagi

PURWAKARTA, RAKA – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Lutfhi Bamala buka suara perihal desakan dari Persatuan Warga Pasar Juma’ah yang mempertanyakan uang kadeudeuh.

Menanggapi terkait pertanyaan dan harapan dari para pedagang pasar Juma’ah yang kena musibah kebakaran tentang uang kadeudeuh, Luthfi mengatakan sebagai aspirator masyarakat pihaknya telah menyampaikan apa yang menjadi hasil dari pertemuan dengan warga pasar kepada pihak eksekutif.

Baca Juga : PLN UPT Bekasi Perkuat Sistem Kelistrikan Jelang HUT RI ke-80

“Apa-apa isi daripada pertemuan tersebut sudah kami sampaikan kepada pihak eksekutif sebagai eksekutor. Begitu kami follow up, mereka menjawab selalu sedang menyusun format anggarannya.

Karena sama-sama kita ketahui manakala kalau kita mengeluarkan uang dari pemerintahan kan tentu harus berdasarkan pertanggungjawaban rancangan kegiatannya,” tutur Luthfi saat dihubungi, Senin (4/8).

Luthfi mengatakan, DRPD Purwakarta akan memanggil kembali Persatuan Warga Pasar Juma’ah untuk duduk bersama dengan pihak Pemda Purwakarta agar hal ini bisa segera terealisasikan.

“Sebagai aspirator kami sudah melaksanakan tugas kewajiban kami. Kewajiban kami menyampaikan hal tersebut dan memonitor terus, gitu kan. Namun ketika eksekusi itu bukan domain kami, adanya di domain eksekutif,” ujar Luthfi.

Disinggung perihal perihal pernyataan uang kadeudeuh yang akan diterima paling lambat pada bulan Agustus, ia mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan sebuah estimasi.

Luthfi menjelaskan, estimasi waktu tersebut pun bukan perihal waktu pembagian. Akan tetapi pada 6 Agustus ini akan diupayakan untuk dapat dimasukkan ke dalam anggaran perubahan.

“Jadi gini, kalau ngomong terkait Agustus kan anggaran itu semua harus dirumuskan. Karena memang anggaran itu mungkin dimasukkan oleh pemerintah daerah di anggaran perubahan. Itu kita akan upayakan di tanggal 6 Agustus,” jelasnya.

Tonton Juga : Kwik Kian Gie, Panglima Saat Badai Ekonomi itu Meninggal

Meskipun nantinya telah ditetapkan, lanjut dia, perihal eksekusi pelaksanaan akan dikembalikan kepada Pemda Purwakarta.

“Kalau untuk kepastian waktu tanyanya ke pak Bupati harusnya atau ke pak Sekda. Jadi biar informasinya tidak simpang siur boleh langsung ditanyakan ke pak Bupati atau ke eksekutif lah ya,” pungkas Luthfi.

Sebelumnya, persatuan Warga Pasar Juma’ah menagih janji kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta atas janji pemberian uang kadeudeuh terhadap pedagang yang terdampak insiden kebarakan pada beberapa waktu lalu.

Mereka mendesak agar DPRD dan Pemkab Purwakarta dapat segera mengagendakan pertemuan dengan Warga Pasar Juma’ah. Selain itu, mereka pun akan menekankan dua poin tuntutan lainnya agar dapat di realisasikan.

Kepala Persatuan Warga Pasar Juma’ah, Iwan Jalinus menceritakan, kisruh ini bermula ketika tidak adanya kepedulian dari satupun anggota dewan pasca insiden kebakaran Pasar Juma’ah terjadi.

“Dari april sampai juni tidak ada satupun anggota dewan yang mendatangi pedagang terdampak kebakaran pasar jumaah, kenapa rasa peduli ini tidak ada,” ujar Iwan, Kamis (31/7).

Usut punya usut, kata Iwan, hal itu lantaran para anggota dewan berfikir bahwa para pedagang telah di relokasi ke STS Sadang seperti apa yang dikatakan Bupati Purwakarta. Padahal, lanjut dia, para pedagang mebolak terkait rencana relokasi.

“Saya bekas pedagang STS dari awal, dan gak mampu bertahan juga disana, jadi bukan pilihan yang baik relokasi itu menurut saya,” ungkapnya.(yat)

Related Articles

Back to top button