Purwakarta
Trending

Korban Pergerakan Tanah Bakal Direlokasi

Dapat Uang Rp10 Juta Sebelum Pindah

PURWAKARTA, RAKA – Sebanyak 86 Kepala Keluarga (KK) terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cigintung dan Sukamulya, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta akan direlokasi.

Sembari menunggu proses relokasi, warga mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp10 juta per KK yang bersumber dari program Bank BJB Peduli dan Baznas Provinsi Jawa Barat, untuk mendukung warga menyewa hunian sementara sambil menunggu proses relokasi.

Baca Juga : Heritage Jadi Destinasi Pecinta Sejarah

Pemberian bantuan berlangsung di Pendopo, Lingkungan Pemkab Purwakarta pada Kamis (19/6) sore dan disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Mulai sore ini, tempat pengungsian harus dikosongkan. Besok, warga sudah harus berpindah ke hunian sementara, baik itu menyewa kontrakan maupun tinggal sementara di rumah saudara,” ujar Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Kamis (19/6).

Bupati yang akrab disapa Om Zein ini menjelaskan, pemerintah daerah tengah menyiapkan dua skema relokasi jangka panjang bagi para korban.

Pertama, kata dia, yakni relokasi ke lahan PTPN seluas 15.000 meter persegi atau 1,5 hektare berlokasi di Desa Pasirmunjul, yang saat ini sedang dalam proses koordinasi dengan pihak PTPN dengan dukungan dari Gubernur Jawa Barat.

Tonton Juga : NIKE ARDILLA, PRANGKO WAJAH NYA PERNAH DITERBITKAN DI RUSIA

Kemudian adalah relokasi mandiri, yakni pembangunan rumah langsung di tanah milik warga yang terdampak.

“Untuk opsi kedua, saat ini sudah lebih dari 40 KK terdata memiliki lahan sendiri yang siap dibangunkan rumah,” ujar Om Zein.

Bupati menyebutkan, pemerintah daerah terus melakukan pendataan dan verifikasi untuk memastikan pembangunan rumah berjalan paralel dengan persiapan lahan PTPN.

“Mana yang lebih cepat siap, itu yang akan kita prioritaskan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah cepat ini dilakukan agar warga segera keluar dari zona rawan bencana dan mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan manusiawi.

Pemerintah daerah, lanjut Om Zein, juga memastikan pendampingan penuh selama masa transisi, mulai dari penyediaan bantuan tunai, pendataan relokasi, hingga proses pembangunan kembali rumah-rumah warga. (yat)

Related Articles

Back to top button