
RadarKarawang.id – Nasib korban terdampak bencana tanah bergerak di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Purwakarta, masih tinggal di kontrakan dan rumah keluarganya yang berada di luar desa tersebut.
Pergerakan tanah di Desa Pasirmunjul sudah terjadi beberapa kali, bahkan Bulan Juni pemerintah telah menentapkan kejadian itu sebagai tanggap darurat.
Pemerintah juga berencana akan merelokasi warga dari ancaman tanah bergerak ke lahan PTPN (Perseroan terbatas perkebunan nusantara) di wilayah Purwakarta. Namun hingga saat ini masih dalam upaya proses perizinan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwakarta, Heryadi Erlan mengatakan saat ini SK tanggap darurat di wilayah terdampak tanah bergerak sudah berubah menjadi transisi kepemulihan. Karena itu, pihaknya tengah melakukan proses ke tahap pemulihan.
Baca juga: SPMB Dikritik Habis-habisan oleh Pengamat Kebijakan Publik
Erlan menyebut berdasarkan rekomendasi dari Pusat Vuklanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), warga terdampak tanah bergerak untuk direlokasi ke tempat yang lebih aman.
“Kita sedang menunggu perijinan dari PTPN untuk lahan relokasi,” katanya kepada Radar Karawang, Senin (7/7).
Sebelumnya, Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid mengatakan fenomena tanah bergerak di Pasirmunjul sebagai akibat dari kombinasi kondisi tanah yang labil dan curah hujan tinggi yang terus-menerus mengguyur kawasan tersebut.
“Secara umum, penyebab gerakan tanah didominasi oleh interaksi antara kondisi geologi dan intensitas hujan yang tinggi,” katanya.
Wafid mengatakan, pergerakan tanah di wilayah ini bukan hal baru. Sejak 2007, bencana serupa pun telah terjadi. Dan bencana itu terulang pada 19 Mei 2025.
Wafid menyarankan agar wilayah rawan tanah bergerak ini tidak lagi dijadikan sebagai tempat permukiman warga.
Tonton Juga: Kacapi Suling, Keindahan Musik Tradisional
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Jangan sampai ada korban karena kurangnya kewaspadaan terhadap potensi gerakan tanah yang masih sangat tinggi di wilayah ini,” katanya. (yat)