Korupsi Dewan Tebang Pilih
PURWAKARTA, RAKA – Perkara tindak pidana korupsi anggaran kegiatan DPRD Purwakarta tahun 2016, yang menyeret dua terdakwa MR dan HUS dianggap tebang pilih.
Direktur Lembaga Kajian Kebijakan dan Pembangunan (eLKaP) Purwakarta Anas Ali Hamzah mengatakan, sebelum dilaksanakan kegiatan DPRD Purwakarta, pada setiap tahapannya banyak pihak terlibat dalam merumuskannya. “Kenapa hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Anas kepada sejumlah awak media, Kamis (3/1).
Menurutnya, dalam merumuskan kegiatan dewan, teknisnya berawal dari penyusunan program kerja (proker), misalnya dalam proker bintek direncanakan delapan kali, lalu dianggarkan di APBD, ini bagian badan anggaran. Lalu agar bimtek tersebut tidak bentrok dengan kegiatan lain, dibahas dulu dalam badan musyawarah (Bamus). “Baru untuk penunjukan pihak ketiga ditetapkan oleh sekwan. Artinya para pihak yang terkait dalam perumusan tersebut juga harus dilidik, kenapa bisa ada SPPD bodong,” ujarnya.
Anas menenggarai ada kelemahan pada kontrol internal di lembaga Sekretaris DPRD Purwakarta, yang menyebabkan rawan penyimpangan pada sejumlah agenda kegiatan. “Pertama, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pengguna Anggaran (PA) dipegang (rangkap) oleh orang yang sama; Sekwan DPRD, walaupun boleh, fungsi kontrol jadi tidak berjalan, idealnya dipisah, untuk PA oleh Sekwan, untuk KPA oleh pejabat setingkat Kabag. Seperti pada OPD lain, PA oleh Kadis dan KPA biasanya pejabat setingkat Kabid,” tuturnya.
Selain itu, mantan ketua umum PMII Cabang Purwakarta itu juga mengatakan, intensitas kegiatan bimtek di DPRD Purwakarta terlalu sering, sehingga rawan diselewengkan. Dalam setahun mencapai 8 kali bimtek. Di kabupaten atau kota lain paling hanya dua sampai empat kali bimtek setahun. Bahkan ada tahun yang tidak ada kegiatan bintek. “Anggaran untuk bimtek setahun 8 kali terlalu banyak, di tempat lain paling 2 kali. Di Purwakarta pada 2015 dan 2016 diagedakan 8 kali. Malah di DPRD Provinsi tidak selalu harus ada bimtek tiap tahunnya. Saya pikir untuk urusan paling banyak bimtek, Purwakarta layak dapat MURI,” sindir Anas.
Terpisah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Toto Purwanto Sandy mengungkapkan, kegiatan bimtek yang dilakukan di lembaga wakil rakyat di tingkat provinsi paling banyak hanya empat kali dalam setahun. “Dalam setahun hanya empat kali, tapi kebanyakan bimtek tidak diambil karena penuhnya jadwal kegiatan lain. Baru tahun ini bimteknya dilaksanakan dengan menggandeng partai politik masing-masing dan Kemendagri sebagai pelaksananya,” kata Toto.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai ketua DPC Partai Demokrat Purwakarta itu, anggota dewan seharusnya lebih produktif, bimtek subtansinya sama dengan belajar. “DPRD Purwakarta harus produktif dalam membuat perda-perda, bukan belajar terus, kapan kerja buat rakyatnya kalau belajar terus,” katanya. (gan)