Karawang

KPU Belum Tentukan Pengganti Asep Muksin

Ikhsan Indra Putra

KARAWANG, RAKA – Setelah beberapa hari lalu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan keputusan terkait pemberhentian tetap komisioner KPU Karawang, belum ada informasi mengenai pergantian antar waktu (PAW) Komisioner KPU Karawang.

Komisioner KPU Karawang Ikhsan Indra Putra menyampaikan, beberapa hari lalu DKPP memang sudah mengeluarkan keputusan berupa pemberhentian secara tetap salah satu Komisioner KPU Karawang Asep Muksin. Keputusan tersebut ditindaklanjuti oleh KPU RI. “Pemberhentian tetap itu ditindaklanjuti oleh KPU RI. Kalau KPU Karawang dalam hal ini pasif, semua kewenangan di KPU RI. Bahkan SK pemberhentian saudara AM juga belum ada di KPU Karawang,” kata Iksan, saat dihubungi Radar Karawang, Minggu (3/11).

Mengenai proses pergantian antar waktu, kata Ikhsan, juga akan ditindak lanjuti oleh KPU RI dengan melihat calon anggota KPU pada tahun lalu yang mengikuti seleksi. Penentuan untuk pergantian AM berdasarkan nilai dan rangking selanjutnya pada tahun lalu. “Nanti akan diverifikasi oleh KPU RI. Akan dilihat calon pada urutan keenam itu masih memenuhi syarat atau tidak, begitu juga dengan urutan ketujuh dan kedelapan,” paparnya.

Ikhsan juga menuturkan, daftar PAW yang ada di Karawang hanya tersisa tiga orang. Karena pada saat itu ada pencermatan ulang dari KPU RI sehingga hanya ada delapan orang dengan nilai tertinggi. Namun ia juga tidak bisa memastikan kapan proses pergantian antar waktu untuk mengganti saudara AM. “Kalau itu kewenangan KPU. Kita tidak tahu kapan. Artinya setelah ada putusan dari DKPP ditindaklanjuti oleh KPU RI. Sekarang masih menunggu prosesnya,” ujar Ikhsan.

Masih dikatakan Ikhsan, meski dengan jumlah personel empat orang, namun ia mengatakan bahwa kinerja KPU dalam menjalankan tugas khususnya menjelang Pilkada Karawang tidak terganggu. “Selama ini kinerja kita handle oleh empat orang sambil menunggu pengangkatan PAW dari KPU RI. Terkait berita acara yang harus ditandatangani, kita tandatangani oleh empat orang masih kuorum,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button