Uncategorized

KPU Jabar Imbau Pilkada Serentak Tanpa Ada Isu SARA

Radarkarwang.id- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) terus melakukan sosialisasi tentang kepemiluan ke masyarakat. Salah satu yang disorot adalah bahaya akan penggunaan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia menuturkan, pihaknya berharap tidak ada tim sukses atau pihak-pihak yang menggunakan isu SARA demi memenangkan kontestasi elektoral di Jawa Barat. “Kami berharap betul di Jawa Barat tidak ada pasangan calon, tidak ada tim sukses, tidak ada pihak-pihak yang menggunakan isu SARA atau politisasi agama dalam menentukan pilihannya ke pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,” terangnya, seperti dikutip dari Jawa Pos, Selasa (17/9).

Hedi mengatakan, keempat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar 2024 memiliki keyakinan agama yang sama yakni Islam. Adapun keempat bakal paslon gubernur Jabar tersebut adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.

Oleh karena itu, Hedi berharap, isu SARA ataupun isu-isu yang mendiskriminasi ciptaan Tuhan tidak terjadi di Pilkada 2024. “Kita melihat latar belakang atau profil dari keempat bakal pasangan calon yang ada saat ini nampaknya semua sama agamanya, tapi kalau melihat jenis kelamin ada yang berbeda. Mudah-mudahan di kita tidak ada yang menggunakan isu SARA ataupun menggunakan isu-isu yang mendiskriminasi sesama makhluk Tuhan,” paparnya.

Hedi mengatakan, saat ini, proses Pilkada 2024 memasuki tahapan tanggapan masyarakat setelah sebelumnya para bakal pasangan calon itu dinyatakan memenuhi syarat administrasi. “Saat ini tahapan pemilihan gubernur, bupati serta wali kota itu sedang masa mendengarkan masukan dan tanggapan masyarakat,” ujarnya.

“Kami sudah menetapkan bahwa secara administratif, keempat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu sudah memenuhi syarat,” sambung Hedi.
Hedi menuturkan, tahapan tanggapan masyarakat akan berlangsung hingga Rabu (18/9). Setelah itu, dilanjutkan pemberian respons oleh KPU Jabar hingga Sabtu (21/9) mandatang. “Apakah tanggapan masyarakat itu ada yang sekiranya bisa membuat seseorang itu menjadi batal? Dan tanggal 22 (November) kita akan menetapkan, 23 (November) kita akan melakukan pengundian nomor urut,” tutupnya. (asy)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button