KARAWANG

KPU Karawang Kekurangan Surat Suara 40 Ribu Lembar

radarkarawang.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah melakukan sortir dan lipat (sorlip) kertas suara dari 2 hingga 8 November.

Hasilnya, KPU Karawang kekurangan 40 ribu lembar surat suara.

Setelah memenuhi kekurangan, petugas akan langsung melakukan proses sorlip surat suara tambahan sebelum membagikannya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Mari Fitriana merinci, kekurangan 40 ribu surat suara terdiri dari 5.000 lembar untuk pemilihan bupati dan 35 ribu lembar untuk pemilihan gubernur.

“Jadi, kurangnya itu dalam artian 1 dus berisi 6.000 lembar, sehingga ada kekurangan di situ, dan ada juga yang rusak dan tidak terpakai,” ujarnya pada Jumat (15/11).

“Dia menjelaskan bahwa mereka tidak mengalami kekurangan yang mencapai 1 persen dan masih dapat mengatasinya. Pihaknya pun telah melaporkan kekurangan itu melalui Sistem Informasi Logistik (Silog) agar penyedia jasa percetakan di Rancaekek, Bandung, dapat mencetaknya kembali.”

“Kalau diprosentase hanya 0 sekian persen. Artinya dari pihak penyedia pun ini sudah bagus proses produksinya. Sudah kami konfirmasi ke penyedia.

Mudah-mudahan bisa terpenuhi dalam 2 hari ini, sehinga seluruh surat suara yang harus ter-packing bisa sesuai dengan jadwal yang kami buat,” jelasnya.


Kemudian untuk surat suara yang mengalami rusak hingga sekarang masih tersimpan di gudang logistik KPU. Tim akan melakukan pemusnahan pada tanggal 26 November 2024.

“Saat ini kami belum memusnahkannya, jadi kami melakukan proses pemusnahan surat suara yang rusak dan tidak terpakai H-1,” tambahnya.

“Untuk memenuhi kekurangan surat suara ini, KPU menjemput langsung surat suara kemarin dan akan segera melakukan proses sorlip.”

“Hari ini, kami akan menjemput surat suara yang kurang dan langsung melakukan sorlip, kemudian kami akan memproses pengaturan dan pengemasan terhadap TPS yang belum terpenuhi akibat kekurangan itu,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button