KPU : Langkah PKS Bikin Gaduh

PURWAKARTA, RAKA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta menyayangkan beredarnya rilis hasil hitungan PKS soal perolehan kursi di DPRD Purwakarta pada Pemilu 2019. Hitungan itu pun dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan disaat penyelenggara pemilu sedang dalam proses penghitungan.
Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Fathurrahman, meminta PKS untuk menahan diri dengan tidak mempublikasikan hitung-hitungan perolehan kursi. “Bersabar saja dulu dan kami meminta kepada siapa pun untuk menahan diri. Saya juga belum tahu alasan PKS mempublikasikannya. Kalau untuk konsumsi internal tidaklah masalah,” ungkap Ikhsan, kepada awak media.
Dia juga menegaskan, hasil perhitungan KPU menjadi satu-satunya yang memiliki legitimasi. Karena KPU sebagai penyelengara pemilu. “Sampai saat ini belum bisa diputuskan siapa yang memenangkan Pemilu Legislatif (Pileg) di Purwakarta,” tegasnya.
Sebelumnya DPD PKS Purwakarta membuat rilis perolehan kursi dan suara berdasarkan data C1 yang dikumpulkan dari 2.635 TPS di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta. Adapun hasil real count Pileg 2019 untuk DPRD Purwakarta versi interal DPD PKS Purwakarta, antara lain Golkar mendapat 11 kursi, Gerindra 6 kursi, PKS 6 kursi, PKB 6 kursi, PDIP 5 kursi, Demokrat 3 kursi, Nasdem 2 kursi, PAN 2 kursi, Hanura 2 kursi, PPP 1 kursi dan Berkarya 1 kursi.
Dalam rilis itu pun sejumlah parpol tidak mendapatkan kursi di DPRD Purwakarta, antara lain Perindo, PBB, Garuda, PSI dan PKPI. (gan)