KPU Luncurkan Pelaksanaan Pemilu 2024
PURWAKARTA, RAKA – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hari pemungutan suara yang jatuh pada hari, Rabu, tanggal 14 Februari 2024.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022. Peluncuran hari pemungutan suara tersebut digelar secara virtual di Gedung KPU Purwakarta di Jalan Flamboyan, Nagri Kaler.
Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam sambutannya mengatakan bahwa terselenggaranya pemilihan serentak yang sukses tahun 2024 tidak bisa lepas dari dukungan pemerintah dan semua stakeholder yang terlibat. “Dengan dukungan dan kontribusi semua pihak KPU RI yakin pemilihan serentak tahun 2024 akan berjalan dengan sukses,” katanya.
Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengkampanyekan kepada masyarakat Indonesia tentang persiapan rangkaian pemilihan serentak tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut, tampak Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana, didampingi Ketua KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan Faturrahman. Hadir juga Kepala Kesbangpol, unsur TNI Polri, serta perwakilan dari partai politik. (gan)