KPU Persilahkan Masyarakat Beri Tanggapan Terkait Bacabup-Bacawabup
KARAWANG, RAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang telah menyiapkan formulir masukan dan tanggapan bagi masyarakat bagi bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Karawang.
Dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Karawang telah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan, kemudian pada tanggal 15 sampai 21 September akan memasuki tahap pemberian masukan dan tahapan dari masyarakat untuk terkait keabsahan persyaratan yang telah dipenuhi oleh semua bakal calon.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Mari Fitriana menyampaikan, saat ini telah disediakan formulir tanggapan. Ia menjelaskan ketika menyerahkan formulir tersebut disertakan pula dokumen lain seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Untuk formulir sudah ada tetapi baru contohnya aja sekarang,” ujarnya, Senin (2/9).
Ia menjelaskan masyarakat dapat mendatangi kantor KPU secara langsung untuk mengambil formulir tersebut. Pengambilan formulir dapat dilakukan saat jam kerja. Selain itu KPU pun akan membagikan di website resmi KPU Karawang. Hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh formulir. “Masyarakat bisa ke kantor langsung, saat jam kerja. Nanti juga ada di share di website KPU supaya bisa di unduh masyarakat,” jelasnya.
Mari menyebutkan, tidak ada target dalam memperoleh koresponden untuk mengisi formulir tersebut. Meski telah ada formulir, namun untuk waktu pembagian formulir hingga sekarang belum ditentukan. “Tidak ada target sama sekali. Untuk penyebaran formulirnya nanti kami kondisikan dahulu ya,” tutupnya. (nad)