Awal Tahun Uji KIR capai 13,26 Persen

UJI KIR : Kedaraan kol buntung tengah melakukan uji KIR.
CIKAMPEK, RAKA – Awal tahun 2021, Pendatan Uji KIR kendaraan di Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang sebanyak 13,26% serta mengaktifkan kembali program pelayanan uji KIR mobile.
Kasubag TU Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Karawang Herdiansyah AZ mengatakan, di tahun 2021 target capaian uji KIR meningkat diangka 3.760 jutaan. Hal itu sudah tercatat pada TAPD. “Tahun lalu kita diangka 3.5 miliar untuk 2021 menjadi diangka kisaran 3,760. Artinya keputusan ini lahir dari hasil pembahasan bersama pemerintah Kabupaten Karawang,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Rabu (10/2).
Ia menambahkan, terhitung sejak tanggal persatu Januari sampai 9 Februari 2021, pendapatan uji KIR sudah mencapai Rp498.446.800 atau 13,26%. “Untuk pendapatan ini kita update setiap hari, jadi akan memudahkan kita untuk menghitung hasil pendapatan ini,” tambahnya.
Ia mengaku, di tahun 2021 juga menjadi langkah awal untuk mengaktifkan kembali program pelayanan uji KIR mobil, namun sampai saat ini program tersebut belum dilaksanakan secara sepenuhnya karena anggaran untuk alokasi pembiayaan program belum terealisasi. “Jadi sementara ini kita sifatnya menunggu panggilan, misalkan perusahaan yang meminta kita ke lokasi maka kita siap melayani, itupun sementara. Kalau sudah ada anggarannya kita akan jalan sesuai rencana awal,” ujarnya.
Masih dikatakannya, sampai saat ini pihaknya juga terus berupaya mensosialisasikan program uji KIR tersebut kepada masyarakat melalui link Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Facebook, dan IG, sehingga penyerapan informasi tersebut akan meningkatkan potensi warga untuk melakukan uji KIR. “Kita optimis untuk tahun ini memang bisa meningkat karena menghidupkan kembali program uji KIR mobile ini, mudah-mudahan bisa sesuai target capaian yang sudah ditentukan,” pungkasnya. (mal)