KPU Terima Surat Suara DPD dan Pilpres
PURWAKARTA, RAKA – Persiapan pemilu semakin matang. Kali ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta telah menerima surat suara DPD dan pilpres untuk pemilu yang akan digelar April mendatang.
Pantauan Radar Karawang, Kedua surat suara tersebut langsung diamankan di GOR milik Dinas Kepemudaan, Olahraga, Parawisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Purwakarta.
Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhasan Faturahman mengatakan, kedua surat suara pemilu 2019 tiba di Purwakarta tidak bersamaan. Surat suara DPD datang lebih awal karena pengiriman lebih dekat yaitu dari Cikarang, Kabupaten Bekasi. “Surat suara DPD tiba kemarin sore (Selasa sore), sementara surat suara pilpres 2019 tadi (kemarin) pukul 01.30 dini hari,” ujar Ahmad, Rabu (27/2).
Surat suara pilpres tiba lebih lambat karena untuk Purwakarta kebagian pengiriman dari Kabupaten Kudus Jawa Tengah atau Jateng. “Penurunan kedua surat suara tersebut disaksikan pihak kepolisian, Bawaslu Purwakarta dan sejumlah stekholder terkait,” katanya.
Dia mengatakan, surat suara DPD dan pilpres yang diterima KPU berjumlah 700.842 lembar yang dikemas di dalam dus. “Surat suara pemilu 2019 sudah kita terima secara keseluruhan dan 4 Maret kita rencanakan lakukan sortir lipat dengan melibatkan 300 petugas,” ujar Ahmad.
KPU akan melibatkan panitia pemilu kecamatan atau PPK selaku pengawasan selama sortir lipat hingga pengepakan, sehingga surat suara tidak tertukar, disamping diterapkannya Standar operasional prosedur (SOP). “Sortir lipat hingga pengepakan paling sekitar satu minggu, mudah-mudahan berjalan lancar,” ujarnya.
Diketahui, seluruh surat suara di Kabupaten Purwakarta yakni, 700.842 pilpres, DPR RI 701.842, DPD 700.842, DPRD Provinsi Jabar 701.841 dan surat suara untuk DPRD 706.576. Total keseluruhan surat suara di Purwakarta yakni 2.811.372 lembar. (gan)