KSPSI Minta UU Cipta Kerja Dicabut dan Hapus Outsourcing
KARAWANG, RAKA – Memperingati Hari Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Karawang mengadakan aksi di depan Istana Negara Jakarta dengan membawa beberapa tuntutan seperti pencabutan UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, meminta untuk melakukan penghapusan outsourcing dan menolak upah murah.
Ketua Umum KSPSI Karawang, Dion menyampaikan, ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan oleh teman-teman ketika aksi 1 Mei di Jakarta. Aksi ini berupa pencabutan UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Kemudian ingin meminta untuk melakukan penghapusan outsourcing dan menolak upah murah. “Sesuai instruksi dari DPP KSPSI maka KSPSI Karawang akan melakukan kegiatan aksi unjuk rasa ke istana negara Jakarta. Tuntutannya cabut UU No. 6/2023 ttg Cipta Kerja (Omnibus Law) klaster ketenagakerjaan, HOSTUM (Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah),” ujarnya, Selasa (30/4).
Ia menegaskan, jika adanya Omnibus Law tidak mendapatkan persetujuan dari teman-teman buruh. Selain itu ia bersama dengan tim menginginkan agar pemerintah Karawang dapat memberikan upah bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun, dapat memberikan kemudahan dalam mendapatkan pekerjaan. Kemudian menginginkan agar harga bahan pokok murah dan kesejahteraan bagi pekerja dapat meningkat. “Sangat tidak setuju, makanya selama ini kami KSPSI konsisten menuntut Omnibus Law dicabut. Ada Upah bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun, kerja mudah, harga-harga murah, kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya meningkat,” tambahnya.
Ia mengaku telah ada beberapa tuntutan yang telah dikabulkan oleh Pemerintah Daerah Karawang. Hal ini terbukti dengan adanya UMK yang tinggi bagi buruh. Ia melanjutkan hingga sekarang UMK di Karawang masih menjadi UMK tertinggi di Indonesia. “Ada, Karawang menjadi daerah dengan UMK tertinggi se Indonesia selama beberapa tahun, sehingga kesejahteraan pekerjanya meningkat karena upah yang meningkat,” imbuhnya.
Terkait tuntutan yang lain kepada Pemerintah Karawang akan disampaikan ketika melakukan aksi di kantor Pemda Karawang. Ia belum menyebutkan pelaksanaan aksi tersebut. “Tuntutan itu belum kita sampaikan ke Pemda Karawang karena kita belum melakukan aksi di Karawang. Kita akan melakukan aksi 1 Mei di Jakarta, mungkin nanti ketika kita ada aksi di Karawang kita akan sampaikan,” tutupnya. (nad)