
ROKOK DAN NGOPI: KUA Karawang Timur punya tempat khusus untuk merokok dan ngopi.
Malu Merokok di Dalam Ruangan
KARAWANG, RAKA – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) melarang pegawainya untuk merokok di dalam ruangan. Agar keinginan merokok tetap tersalurkan, pegawai KUA patungan membuat tempat khusus.
Kepala KUA Karawang Timur Engkos Kosari mengatakan, sudah satu bulan di kantornya terpampang spanduk besar yang bertuliskan kawasan bebas asap rokok. Oleh karena itu, siapa pun tidak diperkenankan untuk merokok di area kantor. “Sudah satu bulan ada instruksi dari pimpinan. Dari pemda juga kan di beberapa instansi dilarang merokok,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Rabu (23/9).
Agar semua pegawai dan para tamu tidak merokok di ruangan kantor, pihaknya telah menyediakan tempat khusus bagi para perokok. “Kalau sanksi sih tidak ada. Tapi ya sadar aja, tulisan di spanduk sangat besar terpampang,” ucapnya.
Salah satu pegawai KUA Karyadi mengatakan, karena ia termasuk seorang perokok, ketika hendak merokok ia terpaksa harus ke luar ruang kerjanya dan pergi ke tempat khusus. “Ya malu masa tidak memberikan contoh. Kalau mau merokok ya ke sini,” ujarnya.
Karyadi mengatakan, tempat tersebut sengaja dibuat untuk merokok dan berkumpul para amil pada saat sedang berada di KUA. “Bikinnya juga patungan dari para amil. Biar ada tempat merokok dan ngopi,” pungkasnya. (nce)