Kuota Bangub Waringinkarya Hanya 33 KK
BAHAS BANTUAN: Apdesi, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan Pemda Karawang bahas calon penerima bantuan gubernur, Kamis (9/4).
KARAWANG, RAKA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menyiapkan anggaran untuk dibagikan kepada masyarakat. Masing-masing akan mendapatkan Rp500 ribu, hanya saja bantuan ini kuotanya terbatas. Minimnya kuota, membuat kepala desa kelimpungan, karena warga yang berhak menerima melebihi kuota.
Sekretaris Apdesi Alek Sukardi mengatakan, pendataan untuk penerima bantuan dari gubernur masih dilakukan oleh para kepala desa di Karawang. Pendataan paling lambat Senin (13/4) harus sudah diterima oleh Dinas Sosial Kabupaten Karawang. Dikatakan Alek, yang menjadi kendala dalam pendataan tersebut ialah sedikitnya kuota penerima yang diberikan oleh gubernur. Pemerintah provinsi dan kabupaten tidak mampu mencover seluruh pengajuan, sehingga dipastikan ada warga yang tidak mendapatkan bantuan. Baik dari PKH, BPNT, Bangub maupun dari Pemda Karawang. “Yang pasti bermuaranya di kades dianggap tidak adil dan pilih kasih. Itu kendalanya. Di desa saya hanya 293 penerima,” kata dia, kepada Radar Karawang, Jumat (10/4).
Bahkan, ada desa yang mendapatkan kuota dibawah 50 orang seperti Desa Waringinkarya yang mendapat kuota 33 KK, Desa Pulomulya 44 KK. “Makanya kita Apdesi dan pemda akan menutup dengan dana pemda agar kuota per desanya tidak terlalu jauh bedanya, agar tidak timbul kericuhan ketika program ini dijalankan,” paparnya.
Alek mengatakan, Apdesi sudah sudah berusaha bertemu dengan semua anggota DPRD Provinsi Jabar dari Karawang, agar meminta kepada Gubernur Jabar untuk menambah kuota penerima bantuan. “Sepertinya data yang dikirim Dinsos untuk penerima bantuan gubernur tidak bisa diubah,” katanya.
Diteruskannya, berdasarkan hasil rapat bersama wakil bupati, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Kepala Dinas Sosial dan Bappeda. Desa yang jumlah penerima bantuan gubernurnya sangat sedikit, akan ditambah dari dana kabupaten dengan besaran yang sama. “Pemkab menganggarkan 100 miliar 800 juta. Tapi bukan untuk bantuan tunai semua. Itu include termasuk biaya operasional tim dan lain-lain,” tuturnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Karawang Abdul Aziz tak menampik kemungkinan adanya kesenjangan sosial, jika tidak semua warga yang diajukan mendapat bantuan. “Saya juga ingin ada kepastian dari provinsi itu diterima berapa,” paparnya.
Meski demikian, rencana Pemda Karawang menganggarkan bantuan serupa melalui APBD II sedikitnya cukup melegakan. Warga yang tidak mendapat bantuan dari provinsi akan bisa diajukan untuk memdapat bantuan dari Pemda Karawang. Telebih pemerintah pusat juga berencana menyalurkan bantuan serupa meskipun itu menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Dinsos Karawang. “Sisanya yang tidak menerima bantuan dari DTKS akan dibantu lagi oleh pusat, makanya kami juga bingung sekali, khawatirnya disini gak dapat disini gak dapat,” ujarnya.
Adapun mengenai tengat waktu penyerahan data non-DTKS dari PSM ke Dinsos Karawang masih dilakukan sampai kemarin malam. Rencananya akan dibawa ke Pemprov Jawa Barat oleh anggota DPRD Jawa Barat yang mewakili Karawang. Data tersebut akan dibawa bersamaan dengan data DTKS yang menyusul, sebab pada 7 April lalu, dari 30 Kecamatan baru 21 kecamatan yang menyerahkan dengan total 38.901 kepala keluarga yang terdata belum mendapatkan bantuan BPNT maupun PKH. “Nah yang sisanya ada lagi yang (data dari) kepala desa, itu nanti dari APBD II, janjinya hari senin akan melaporkan pendataan ke Dinsos,” terangnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Karawang Indriyani mengatakan, data penerima bantuan dari Gubernur Jawa Barat masih dalam pembahasan. Karena di Karawang datanya masih ada penambahan. Pemda Karawang telah menganggarkan Rp100,8 miliar untuk menambah kuota penerima dari bantuan tersebut. Namun jumlah anggaran yang disediakan Pemda Karawang sebanyak itu untuk tiga program. Diantaranya pembelian APD, insentif tenaga medis, dan stabilitas ekonomi atau pemberian sembako. “Bisa ditambahkan dari kabupaten. Itu yang sedang dirumuskan. Besar harapan kami bisa terbagi semua tapi jangan sampai double,” ucapnya.
Pemda Karawang, kata Indri, sudah membentuk gugus tugas divisi stabilitas ekonomi dan juga divisi logistik. Bantuan diharapkan satu pintu melalui gugus tugas yang sudah mempunyai kewajiban amanah keterbukaan informasi terkait donasi yang terkumpul. Ditambahkanya, pendataan penerima bantuan harus dilakukan dengan baik. Untuk menghindari adanya masyarakat yang menerima dari dua sumber bantuan. Karena saat ini donasi swadaya baik tokoh masyarakat maupun perusahaan sudah mulai didistribusikan. “Intinya jangan sampai double. Jadi harus benar-benar didata. Kita berharap semuanya mendapatkan dulu,” pungkasnya. (nce/din)