Kuota Guru Ngaji Perlu Ditambah
KOTABARU, RAKA – Kecamatan Kotabaru usulkan kepada pemerintah daerah, untuk menambah kuota bantuan kepada guru ngaji. Untuk nominal angka bantuan, per guru ngaji mendapatkan Rp1,2 juta, pembagiannya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kasie Kesos Kecamatan Kotabaru Wiyawati mengatakan, satiap satu tahun sekali, pemerintah daerah selalu memberikan bantuan kepada guru ngaji. “Program ini tentu sangat baik, karena bisa memotivasi kepada para guru ngaji untuk membantu peran pemerintah dalam membentuk karakter atau mencerdaskan generasi bangsa,” ujarnya, kepada Radar Karawang (8/8).
Meski demikian, namun untuk jumlah guru ngaji di setiap wilayah tentu sangat tinggi. Misalnya, di Kecamatan Kotabatu, tahun lalu masih banyak guru ngaji yang belum mendapatkan bantuan program tersebut. “Sedangkan ada kuota untuk bantuan guru ngaji. Tahun lalu di Kecamatan Kotabaru, mendapatkan bantuan sebanyak 210 kepada guru ngaji,” kata Wiya
Masih dikatakannya, dari jumlah bantuan itu untuk 9 desa yang ada di Kotabaru, namun jumlah guru ngaji melebihi kuota, maka pihaknya melakukan verifikasi terlebih dahulu. “Tetap aja, guru ngaji yang tidak mendapatkan bantuan pasti ingin ngomong yang gak jelas-jelas, sehingga menyalahkan pihak desa dan kecamatan,” tuturnya.
Ia berharap, untuk menghindari hal tersebut, tentu harus ada penambahan kuota kepada guru ngaji. “Mudah-mudahan tahun depan, ada penambahan kuota dari pemerintah daerah kepada guru ngaji,” harapnya.(acu)