
RadarKarawang.id – Wacana Pemerintah Arab Saudi memotong kuota haji Indonesia ditepis Badan Penyelenggara Haji.
Sebelumnya, Arab Saudi tengah mempertimbangkan kebijakan pemotongan kuota haji Indonesia hingga 50 persen untuk musim haji 2026.
Langkah tersebut berpotensi memperpanjang antrean keberangkatan haji bagi calon jemaah dari Indonesia, bahkan hingga puluhan tahun ke depan.
Arab Saudi diketahui semakin memperketat standar kesehatan dan logistik dalam penyelenggaraan haji.
Kepadatan jemaah yang tinggi serta kebutuhan skrining kesehatan menjadi alasan utama evaluasi kuota.
Dengan pemangkasan kuota ini, pihak Saudi berharap bisa meningkatkan manajemen haji agar lebih terkendali dan aman bagi para jemaah.
Di sisi lain, Indonesia menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan ini.
Pemerintah menilai bahwa pemotongan kuota akan berdampak signifikan pada calon jemaah yang telah mendaftar dan menunggu bertahun-tahun.
Jika pemangkasan benar-benar terjadi, antrean haji bagi pendaftar baru diperkirakan bisa mencapai tahun 2119, yang tentu menjadi tantangan besar bagi umat Muslim Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji sesuai kewajiban agama mereka.
Saat ini, Badan Penyelenggara Haji Indonesia tengah melakukan negosiasi dengan pihak Arab Saudi untuk mempertahankan kuota yang ada.
Selain itu, ada rencana penerapan sistem manajemen baru untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan haji, termasuk batasan jumlah perusahaan layanan haji dan peningkatan standar kesehatan jemaah.
Baca juga: Penderita TBC di Jawa Barat Terbanyak se-Indonesia
Keputusan final mengenai kuota haji Indonesia untuk 2026 masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah berharap adanya solusi terbaik agar para calon jemaah tetap bisa melaksanakan ibadah haji tanpa menghadapi antrean yang semakin panjang dan tidak terkendali.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemangkasan itu memang sempat mencuat karena pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menilai pengelolaan haji Indonesia 2025 semrawut.
Namun, kondisi itu berubah setelah muncul sinyal perbaikan dari pemerintah Indonesia melalui pembentukan badan khusus penyelenggara haji setingkat kementerian oleh Presiden Prabowo.
“Karena tahun depan pengelolaan haji tidak lagi di Kementerian Agama, dan Presiden membentuk badan setingkat kementerian, maka pemerintah Saudi menyatakan ada harapan dengan manajemen baru itu,” kata Dahnil
Menurutnya, kepercayaan dari Saudi ini membuat wacana pemotongan kuota tidak lagi dikembangkan. Justru sebaliknya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan keyakinannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk melakukan perbaikan signifikan dalam tata kelola haji.
“Jangan sampai nanti berkembang berita seolah-olah pemerintah Saudi sudah pasti potong kuota haji Indonesia tahun 2026. Bukan seperti itu. Itu hanya wacana yang muncul sebagai bentuk warning karena kondisi tahun ini,” tegasnya.
Dahnil menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir soal isu pengurangan kuota. Justru, dengan model kerja sama baru ini, pemerintah berharap ada penambahan kuota di masa depan.
Tonton juga: Anne Ratna Mustika, Dulu Berjaya Kini Terpuruk
“Yang jelas, masyarakat tidak perlu khawatir. Kita optimis tahun 2026 akan ada banyak perubahan positif, bahkan semoga ada penambahan kuota,” tutupnya. (psn/rma/dt)