- PPDB Dibuka 17 Juni
TIRTAMULYA, RAKA – Siswa lulusan SMP sederajat sudah mulai siap-siap daftar ke SMA/SMK negeri tujuan yang akan mulai dibuka 17 Juni mendatang. Calon siswa tidak perlu khawatir kehabisan kuota, soalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menambahk kuota PPDB SMA sebanyak 7 persen.
Siti Fatimah siswa yang baru lulus di SMPN 1 Tirtamulya mengaku, akan melanjutkan jenjang pendidikan ketingkat yang lebih tinggi. “Sekarang lagi persiapan, buat nunggu masuk ke SMK negeri,” katanya, pada Radar Karawang, Selasa (12/6).
Fatimah lebih memilih masuk SMK dibanding SMA. Dia berlasan, masuk SMK gampang mencari kerja. Dia juga bersyukur, daftar sekolah baru gratis. “Kalau daftarnya gratis ya enak, gak harus mengeluarkan uang mah, lumyan buat ditabung uangnya,” paparnya.
Terpisah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, kuota PPDB SMA di Jabar tahun 2019 ditambah 7% atau sekitar 19 ribu kursi. “Alhamdulillah ada penambahan kuota PPBD sekitar tujuh persen. Jadi, jumlah siswa yang akan masuk ke sekolah negeri bisa bertambah,” ujar Ridwan Kamil.
Gubernur menjelaskan, sosialisasi PPDB 2019 oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar juga diubah, yakni dilakukan secara tatap muka langsung dengan orang tua siswa. “Jadi, nanti ada sosialisasi terkait PPDB. Kemudian, mereka yang tidak masuk ke sekolah negeri akan bekerja sama dengan swasta dan dibiayai negara,” ucapnya.
Ridwan Kamil menyatakan, pelaksanaan PPDB sangat kompleks. Ia mengibaratkan seperti manajemen mudik yang sangat multidimensi dan melibatkan banyak pihak.
Sementara itu, Kadisdik Jabar, Dewi Sartika menuturkan, dengan adanya penambahan kuota tersebut maka kuota PPDB Jabar tahun ini menjadi 281.950. “Tadi kan angkanya sekitar 19 ribu kursi tambahan. Jadi, jumlahnya menjadi 281.950. Ini bisa dari sekolah baru karena ada penambahan ruang kelas baru,” jelasnya.
Kadisdik menjelaskan, sekolah swasta penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Jabar sudah sepakat akan mengumumkan kuota minimal 20% untuk siswa tak mampu. “Artinya, ada juga sekolah yang tidak menerima dana BOS, seperti Taruna Bakti. Yang menerima dana BOS harus menerima 20 persen siswa tidak mampu,” terangnya.
Dewi, jalur pendaftaran PPDB tahun ini terbagi menjadi tiga, yakni jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan. “Kuota jalur zonasi sebesar 90%, sedangkan prestasi dan perpindahan masing-masing 5%,” ujarnya.
Kadisdik menjelaskan, persentasi dari setiap jalur pendaftaran terbagi beberapa kategori. Pada jalur zonasi, persentasi 90% dibagi menjadi tiga kategori. Yakni 55% jalur zonasi jarak, 20% jalur zonasi Keluarga ekonomi Tidak Mampu (KETM), anak berkebutuhan khusus (ABK) serta 15% jalur zonasi kombinasi. “Penilaian jalur zonasi kombinasi berdasarkan 30% skor jarak domisili ke sekolah dan 70% nilai hasil ujian nasional (UN),” ujarnya.
Berdasarkan Juknis PPDB 2019, jika kuota zonasi kombinasi atau KETM dan ABK tidak terpenuhi maka sisa kuota akan dilimpahkan pada jalur zonasi jarak. Jika jalur zonasi jarak tidak terpenuhi maka sisa kuota akan dilimpahkan pada jalur prestasi atau jalur KETM berdasarkan pendaftar terbanyak. Kemudian pada jalur prestasi dibagi menjadi dua kategori, yakni prestasi sebesar 2,5% untuk Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) dan 2,5% untuk prestasi non-NHUN.
Prestasi non-NHUN, lanjutnya, berupa prestasi yang diraih siswa berdasarkan capaian kejuaraan dalam berbagai bidang, terutama yang diselenggarakan oleh pemerintah. Seperti, Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional (LCSPN), Kuis Kihajar, dan lainnya. “Kejuaraan lain yang diselenggarakan di luar kementerian pun bisa disertakan, seperti sains, teknologi, seni budaya, olahraga, keteladanan, bela negara, kepramukaan, dan bidang lainnya,” tambahnya.
Sedangkan pada jalur perpindahan tak ada pembagian kategori. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti tempat tugas orang tua yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi/lembaga/perusahaan yang memberi tugas. Jika kuota jalur ini tidak terpenuhi, sisa kuota akan dilimpahkan ke kuota jalur prestasi NHUN.(acu/dik)