Kuota Zonasi PPDB Terlalu Besar

KARAWANG, RAKA – DPRD Kabupaten Karawang mempermasalahkan besarnya kuota zonasi 80% pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sri Rahayu Agustina, wakil Ketua DPRD Karawang menilai, dengan besarnya jalur zonasi sebesar 80% itu membuat peserta didik yang berprestasi itu kalah dengan orang sekitar yang nilainya lebih rendah. “Semisal yang nilai 10 bisa kalah sama yang nilai 5. Karena zonasi itu,” kata Sri, Rabu (19/6).
Dengan besarnya jalur zonasi, lanjut Sri, juga akan dinilai kurang menghargai para peserta didik yang berprestasi. Padahal, pada tingkat sekolah dasar (SD) banyak perlombaan-perlombaan yang sudah diikuti dan oleh siswa. “Seharusnya jalur prestasi itu ditambahkan. Setidaknya 15% untuk jalur prestasi. Karena itu untuk menghargai para siswa berprestasi,” ungkapnya.
Masih dikatakan Sri, jika memang zonasi itu untuk pemerataan pendidikan agar tidak ada istilah sekolah favorit, menurutnya infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) juga harus merata. Untuk itu, ia meminta kepada Dinas Pendidikan agar melakukan rotasi terhadap guru. “Saya menunggu realisasi dari dinas pendidikan untuk merotasi. Karena tadi zonasi. Jadi seluruh siswa harus mendapatkan pelajaran yang maksimal,” ujarnya.
Nandang Mulyana, sekretaris Disdikpora mengatakan, besarnya jalur zonasi pada PPDB 2019 agar tidak ada lagi istilah sekolah favorit. “Dengan adanya zonasi jadi tidak ada lagi sekolah favorit. Semua sekolah sama,” ujar Nandang.(nce)