
radarkarawang.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bakal bangun alat pembakar sampah, hal ini untuk kurangi beban Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang. Incinerator atau alat pembakar sampah ini akan dibangun tahun 2026 mendatang.
Plt. Sekretaris DLH yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Kebersihan Agus Mustaqim menjelaskan, bahwa pembangunan incinerator ini menjadi salah satu solusi untuk menangani persoalan sampah di Karawang. Lokasi UPTD Wilayah III dipilih karena memiliki lahan yang cukup luas dan dinilai layak untuk mendukung operasional pengolahan sampah secara modern.
“Nantinya, sampah-sampah yang masuk akan dipilah terlebih dahulu. Mana yang bisa didaur ulang dan memiliki nilai ekonomis akan diproses ulang, sedangkan sisanya yang termasuk residu dan tidak dapat didaur ulang akan dimusnahkan melalui proses pembakaran menggunakan incinerator,” paparnya, Selasa (14/10).
Agus juga menambahkan, bahwa selain mengurangi volume sampah yang harus dikirim ke TPAS Jalupang, pembangunan incinerator ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Karawang.
Menurutnya, saat ini DLH telah melakukan koordinasi awal dengan sejumlah pihak terkait, seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Proses selanjutnya tinggal menunggu persetujuan dari Bupati Karawang agar rencana ini bisa segera masuk ke tahap perencanaan anggaran dan pembangunan.
“Harapannya, dengan adanya incinerator, beban TPAS bisa berkurang, dan kita memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan serta berkelanjutan,” tutupnya. (zal)