Kurir Narkoba Diciduk
PURWAKARTA, RAKA- Jelang Lebaran,
Satuan narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Veteran, Kelurahan Nagrikaler.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasatnarkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nur Cahyo menyebut tersangka ini berinisial YW (28) warga Kelurahan Nagritengah, Purwakarta. Tersangka pun merupakan seorang kurir.
“Kami amankan satu bungkus kertas timah rokok yang di dalamnya ada satu bungkus plastik klip bening berisi paket sabu, dan satu buah handphone,” ujarnya di Mapolres Purwakarta, Jumat (22/5).
Kejadian ini berhasil terungkap pada Selasa (19/5) lalu sekitar pukul 15.30 WIB. Adapun kronologis dari kejadian ini, AKP Heri menyebut pelaku tertangkap tangan tengah membawa barang haram tersebut.
“Masih ada satu orang inisial A yang dalam pengejaran aparat kepolisian. Pelaku ini dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (gan)