PURWAKARTA

Kurir Narkoba Diringkus Polisi

PURWAKARTA, RAKA – Diduga menjadi kurir narkoba, seorang pria berinisial AS (59) ditangkap Sat Res Narkoba Polres Purwakarta, belum lama ini. Pria yang tercatat sebagai warga Desa Liung Gunung, Kecamatan Plered itu, ditangkap tak jauh dari kediamannya.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo, mengatakan, saat ditangkap terduga kurir narkoba itu kedapatan tangah membawa narkotika jenis sabu seberat 1 gram. “Waktu penangkapan terduga kurir ini pada Sabtu (11/5) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB siang. Ini hasil lidik dua pekan sebelumnya. Saat itu AS sedang mengantarkan narkotika jenis sabu,” kata Heri, menjelaskan kronologi penangkapan, Senin (20/5).

Pada saat digeledah, sambungnya, didapat narkotika jenis sabu seberat 1 gram yang disembunyikan di dalam kemasan rokok. “Barang bukti tersebut untuk diperjualbelikan, namun berkat kesigapan tim, AS lebih dulu ditangkap sehingga belum sempat menjualnya. Didapat keterangan sabu tersebut dibeli dari Saudara D yang saat ini masuk DPO,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, sambungnya, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus. “Atas perbuatannya itu, AS dikenai Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,” ucapnya. (gan)

Related Articles

Back to top button