PURWAKARTA

Kursi Kades Linggarsari Terisi Lagi

PURWAKARTA, RAKA – Jabatan kosong kepala Desa Linggarsari, Kecamatan Plered, yang ditinggal almarhum Usep Saepulloh alias Haji Kajeng, kini terisi lagi. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut, Bamusdes dan panitia pilkades setempat menggelar pemilihan kepala desa antar waktu di aula desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo menjelaskan, dasar pelaksanaan pilkades antar waktu di desa tersebut adalah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 82 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Permendagri No 110 tahun 2016 tentang BPD dan Perbup Nomor 79 tahun 2021 tentang Tata Cara Pilkades.

Menurut Jaya, unsur yang terlibat dalam pemilihan tersebut diantaranya adalah, di tingkat kabupaten ada DPMD, Satpol PP serta unsur dari TNI dan Polri. Lalu di tingkat kecamatan terdapat unsur dari jajaran Muspika Kecamatan Plered. Untuk tingkat desa ada panitia pemilihan kepala desa antar waktu, Pjs Kades Linggarsari, Bamusdes dan para tokoh di desa tersebut. “Pada hari kemarin dilaksanakan tahapan musyawarah desa atau pilkades antar waktu, dilaksanakan oleh Bamusdes yang pada teknis pelaksanaanya dibantu oleh panitia pemilihan,” kata Jaya, Selasa (28/12).

Dia juga menjelaskan, pemilih atau peserta musyawarah dalam pilkades antar waktu ini ada sebanyak 85 orang yang merupakan perwakilan dari unsur masyarakat yang ada di Desa Linggarsari. Perwakilan tersenut diantaranya dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh peremuan, kelembagaan desa dan unsur masyarakat lainnya.

Dikatakannya, pemilih atau peserta pilkades ini ditetapkan dengan Keputusan Bamusdes. Hasil voting dalam pilkades antar waktu Desa Linggarsari adalah, Yusup dengan nomor urut 1 memperoleh 52 suara, Jaenudin dengan nomor urut 2 memperoleh 6 suara, Lukman dengan nomor urut 3 memperoleh 6 suara dan suara tidak sah ada sebanyak 21 suara. “Jadi pemenangnya atas nama Yusup dengan perolehan 52 suara,” jelasnya.

Selama proses pemilihan, situasi berjalan aman dan kondusif. Selanjutny pihak DPMD akan segera membuat SK penetapan kepala desa definitif Desa Linggarsari, Kecamatan Plered. “Rencananya kades terpilih akan segera dilantik oleh Bupati Purwakarta di Bale Nagri,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button