KARAWANG

Label Halal Sulitkan Pelaku UMKM

KARAWANG, RAKA – Pemerintah tengah berupaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan sertifikasi halal, sehingga JPH berimplikasi mendukung percepatan ekonomi termasuk sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Bidang Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Karawang Farul Rozi mengatakan, untuk memudahkan sertifikasi halal bagi produk UMKM yang jumlahnya begitu besar dan tersebar di tanah air, pihaknya telah membentuk satuan tugas layanan sertifikasi halal di 34 provinsi. “Kita sudah memiliki satgas halal, hal ini untuk mempermudah pengusaha UMKM mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya, usai mengisi acara sosialisasi UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang digagas oleh Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (Papmiso) Kabupaten Karawang, Selasa (21/7).

Dikatakan dia, untuk meningkatkan daya saing produk halal UMKM, pemerintah juga menekankan pentingnya sertifikasi halal dan izin edar. Sebab pada Pasal 3 UU JPH menegaskan bahwa penyelenggaraan JPH adalah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk. “Hal itu juga dapat meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal,” jelasnya.

Ketika ditanya tentang harga dan waktu pembuatan sertifikat halal, Farul menyatakan jika waktu untuk pembuatan sertifikat halal itu 90 hari kerja dan untuk mahal dan murahnya itu relatif. Tapi Presiden Joko Widodo sudah menegaskan untuk UMKM mendapatkan sertifikat halal itu bakal dipermudah dan murah.

Sementara itu, Ketua Papmiso Karawang, Supriyadi mengatakan, jika pihaknya sengaja mengundang BPJPH untuk mensosialisasikan proses sertifikasi halal. Hal ini karena untuk mendapat label halal itu saat ini cukup menyulitkan baik dari administrasinya maupun biayanya. “Meskipun kami UMKM, tapi kami juga ingin dapat label halal agar bisa memberi keamanan dan kenyamanan pada konsumen ketika barang kami sudah tersertifikasi halal,” ujar pria yang akrab disapa Mas Pri ini. (nce)

Related Articles

Back to top button