HEADLINE

Lagi Patroli Dapat Bandar Narkoba, Dua Orang Diciduk Tim Turjawali

KARAWANG, RAKA – Setelah mengamankan sejumlah bandar narkoba beberapa waktu lalu, kini personel Polres Karawang kembali menangkap dua banda barang haram. Mereka adalah L warga Cilamaya Kulon dan R warga Telagasari. Keduanya diamankan saat personel Turjawali Sat Samapta Polres Karawang pimpinan AKP Hasanudin Buhar menggelar patroli malam hari.
Kegiatan yang rutin digelar Sat Samapta merupakan atensi Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kepada jajarannya guna mengantisipasi terjadinya curat, curas dan curanmor di wilayah hukum Polres Karawang.
Sehingga tidak hanya personel polres, namun kegiatan tersebut dilaksanakan oleh polsek jajaran di wilayah masing masing. Mulai dari kegiatan patroli sambang dan dialogis guna mencegah kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Karawang.
Patroli yang kerap dilakukan mulai dari Jalan Lingkar Tanjungpura Klari-Lamaran-Johar-Adiarsa, kegiatan dipimpin oleh Iptu Yudha Herlambang beserta empat anggota, menyisir lokasi mulai dari jalur sepi hingga lokasi obyek vital yang ada di sekitar Karawang. Dan saat tengah melakukan patroli, terlihat dua motor mencurigakan. Dengan respon cepat personel hendak melakukan pemeriksaan, namun salah satu dari dua orang tersebut berusaha melarikan diri, namun tertangkap dengan bantuan warga sekitar. Personil langsung mengamankan yang berrsangkutan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan. ”Karena gerak gerik pelaku yang mencurigakan kita lakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan empat paket narkoba jenis sabu-sabu. dan berdasarkan pengakuan pelaku, sebelumnya sudah menyimpan paket sabu tersebut di 3 tempat, yaitu di Lamaran, Johar dan Adiarsa,” ujar Yudha.
Kapolres Karawang saat dikonfirmasi mengungkapkan benar telah diamankan dua orang diduga tersangka pengedar narkoba jenis sabu sabu. Kejadian tersebut bermula saat anggota Sat Sabhara tengah patroli malam, atas informasi dan barang bukti diduga, tersangka tersebut diamankan. “Kita berhasil mengamankan dua unit motor milik dua terduga pelaku, kemudian sesuai dengan pengakuan dua tersangka, Kanit patroli beserta anggota menuju TKP yang sudah disimpan paket sabu tersebut, setelah semua diperiksa terkumpul 7 paket sabu, kemuadian barang bukti tersebut diserahkan kepada piket narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, pihaknya juga menyita 2 unit motor, 2 unit hp, satu tas kecil, 7 paket sabu, 2 korek api. ”tidak ada ampun bagi palaku narkoba, kami akan terus memburu bagi siapa saja yang coba-coba melakukan kejahatan penyalahgunaan narkoba maupun kriminal lainnya, dalam hal ini peran serta masyarakat sangat penting, silakan berikan informasi kepada kami melalui Lapor Pak Kapolres bila ada masyarakat yang mengetahui informasi tentang pelaku pelaku narkoba atau hal yang meresahkan dilingkungan masing masing, kita tindak tegas para pelaku. tegas Kapolres,” katanya. (psn/tr)

Related Articles

Back to top button