Lampu Merah Majalaya Mubazir
MATI : Lampu merah di perempatan Ciranggon, Kecamatan Majalaya tidak berfungsi. Padahal pembangunan rambu lalu lintas itu sampai harus merobohkan tugu khas Ciranggon.
MAJALAYA, RAKA – Lampu merah Perempatan Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya tidak difungsikan. Padahal, banyak warga yang meminta agar lampu merah tersebut kembali difungsikan agar mencegah terjadinya kecelakaan.
Warga Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya Agus (38) mengatakan, lampu merah yang dibangun pada tahun 2017 lalu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kini sudah tidak difungsikan, sehingga sering terjadi kecelakaan. “Saya juga tidak tahu alasannya apa, padahal apa salahnya difungsikan lagi seperti awal pas dibangun,” ucapnya, saat ditemui di warung milikinya, Selasa (1/10).
Ia menambahkan, selain rawan kecelakaan, kondisi jalan tersebut sering terjadi kemacetan, karena pengendara saling serobot. Oleh karenanya ia menyayangkan karena anggaran yang digunakan untuk pembuatan lampu merah dinilai mubazir, bahkan tugu khas Desa Ciranggon ikut dirobohkan karena pembangunan lampu merah tersebut. “Udah bela-belain tugu khas Desa Ciranggon dirobohin, sekarang lampu merahnya tidak berjalan, kan sangat sayang banget, pasti anggarannya tidak sedikit,” tambahnya.
Ia mengaku, jika lampu merah tersebut untuk mengindari pungutan liar, dengan tidak diaktifkannya lampu merah akan menambah jumlah pungutan liar yang dilakukan warga sekitar. “Katanya sih takut banyak pak ogah, justru kalau tidak difungsikan malah lebih banyak jumlah pak ogahnya,” akunya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Iwan mengungkapkan, pihaknya membenarkan bahwa sudah beberapa tahun lalu lampu merah tersebut tidak difungsikan, karena pada saat itu banyak pengaduan dari warga bahwa sering terjadi kemacetan yang menghambat aktifitas warga. “Jadi kita cuma hidupin flashing doang, artinya sebatas peringatan, katanya kalau difungsikan seperti biasa malah bikin macet, karena tidak mungkin kita matikan begitu saja kalau tidak ada permintaan dari warga sebelumnya,” ungkapnya.
Masih dikatakanya, pihaknya akan melakukan pengecekan kembali lokasi tersebut, menurutnya jika memang perlu dihidupkan kembali, pihaknya akan menggunakan sistem tiga fase dan merubah durasi waktu. “Jadi nanti durasi lampu merahnya 73 detik, sedangkan durasi lampu hijau 20 detik, itu sudah kita perkirakan dengan jumlah lalu lintas kendaraan di daerah tersebut, itu semua untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya kemacetan yang terlalu parah, itu saja sih,” pungkasnya. (mal)