Uncategorized

Langgar Aturan Lalin Langsung Ditilang

KLARI, RAKA – Para pengendara yang ugal-ugalan dan melanggar aturan lalu lintas langsung ditindak. Hal itu dilakukan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Karawang beberapa hari ini.

Kanit Turjawali, Polres Karawang, Ipda Ali Idrus mengatakan, operasi simpatik terus dilakukan di setiap titik rawan pelanggaran pengendara secara kasat mata, seperti tidak mengenakan helm. “Kita terus tingkatkan kondusifitas lalu lintas di jalan arteri Pancawati ini, karena masih banyak pengendara yang melanggar secara kasat mata,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Selasa (30/7).

Ia menuturkan, saat operasi berlangsung, tidak sedikit menemukan pengendara yang mencoba melawan arus, hal itu dinilai selain membahayakan diri sendiri, juga akan membahayakan keselamatan pengendara lainya. “Biasanya mereka tidak mau putar arah, sehingga mereka nekat untuk lawan arus dan pastinya akan mengancam keselamatan,” tuturnya.

Ia berharap, dengan terus ditingkatkanya operasi simpatik, bisa meningkatkan kesadaran warga saat berlalu lintas sesuai dengan aturan yang ada. “Kalau dibiarkan mereka tidak akan sadar, kalau kita tindak tegas kesadaran merekapun akan terbangun,” ujarnya.

Puput (21), warga Desa Purwasari mengungkapkan, terpaksa diberhentikan oleh petugas kepolisian karena tidak menyalakan kampu kendaraan dan dilakukan proses penilangan. “Lupa lampunya tidak dihidupin, jadinya ditilang. Terpaksa harus ikut sidang nanti,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button