HEADLINEKARAWANG

Lapak Pedagang Dibongkar Tanpa Kompensasi

KARAWANG, RAKA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang bersama tim gabungan dari beberapa OPD melaksanakan pembongkaran bangunan-bangunan liar yang di sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat, Selasa (18/1). Bangunan tersebut didominasi oleh pedagang yang berjualan disepanjang jalan tersebut.

Setelah menggelar apel persiapan pasukan di halaman Kantor Pemda Karawang, Satpol PP Karawang bersama TNI, Polri dan dinas terkait langsung bergerak melakukan penertiban terhadap lapak dan bangunan liar yang dimulai dari jembatan pabrik es hingga bundaran Hotel Novotel. Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh juga terlihat memantau jalannya penertiban.
Dengan menggunakan alat berat, semua lapak dan bangunan liar yang berada di sepanjang jalan tersebut dibongkar.

Para pemilik lapak hanya bisa pasrah melihat bangunannya dibongkar oleh petugas. Pedagang yang lapaknya dibongkar tidak mendapatkan kompensasi. “Saya sudah 15 tahun berjualan di sini. Sebelumnya gak pernah sampai dibongkar, paling hanya teguran,” ujar Andi Hermawan, pemilik lapak di sekitaran pabrik es Kelurahan Karawang Kulon.

Dengan dibongkarnya warung kopi yang menjadi lahan pencahariannya, ia mengaku masih bingung setelah ini akan berjualan di mana dan usaha apa. “Belum kepikiran cari tempat lain,” ujarnya.

Senada dikatakan Yayah, pemilik warung yang berada di samping SPBU Karawang Barat itu mengatakan, sudah puluhan tahun ia bersama suaminya berjualan di tanah milik pemerintah itu. Dengan bangunan warung berukuran sekitar 2 kali 3 meter itu, ia bisa mendapatkan penghasilan Rp400 ribu sampai Rp500 ribu dalam sehari semalam. “Saya jualan warung kopi dan makanan. Dari tahun 93 sejak ini masih semak-semak, saya bersihin sendiri dari nol,” ungkapnya.

Yayah yang merupakan warga Desa Purwadana itu menyebut, selain kehilangan tempat berjualan, ia juga mengalami kerugian karena bangunannya dibongkar paksa oleh petugas, sehingga bahan-bahan dari lapaknya itu tidak bisa lagi digunakan untuk membuat warung baru. “Saya minta kebijaksanaan rolling dibongkar dulu sendiri, agar bisa dipakai lagi buat bikin warung baru. Tapi keburu dibongkar pakai beko,” ujarnya.

Dikatakan, sebelumnya ia dan beberapa pemilik lapak sudah mendapat surat dari Satpol PP. Surat terakhir ia terima dari petugas sehari sebelum dilaksanakan pembongkaran. “Barang-barang yang di dalam sudah dikosongkan. Tapi untuk rolling dan asbes belum keburu. Dulu bangunnya habis Rp20 jutaan,” ujarnya.

Pedagang lainnya, Sutarsih juga mengaku sedih karena lapak milik suaminya juga ikut dibongkar. Sebab, belum lama dia membangun lapak tersebut menggunakan bata hebel dengan biaya kurang lebih Rp7 juta. “Nanti gimana saya usaha untuk anak-anak saya,” ucapnya sedih.

Dia juga menambahkan, jika memang tidak diperbolehkan untuk ditempati para pedagang, ia meminta Pemerintah Daerah Karawang segera membangun tempat tersebut. Agar tidak lagi ditempati dan dijadikan lapak oleh masyarakat. “Kalau mau sama pemerintah dibangun sekalian. Kalau dibiarkan nanti ditempati sama orang lain. Ini udah keempat kalinya dibongkar, saya bangun lagi karena orang lain juga nempatin dan aman.
Harusnya setelah dibongkar ini langsung dibangun aja sama pemerintah biar gak ditempati lagi,” tuturnya.

Sementara Kasi Opsdal Satpol PP Karawang Tata Suparta mengatakan, penertiban atau pembongkaran bangunan liar tersebut sudah sesuai prosedur dan mekanisme. Pihaknya sudah menempuh proses dari mulai teguran, surat pemberitahuan surat peringatan dari satu sampai surat ketiga. “Surat peringatan ketiga sudah diberikan kepada pemilik bangunan ini. Bahkan sebelumnya juga sudah diberi surat pemberitahuan dulu,” ujarnya.

Tata juga mengatakan, surat peringatan kedua sebenarnya sudah diberikan kepada para pemilik bangunan liar pada 29 Juni 2021 lalu. Namun karena saat itu diberlakukan PPKM Darurat dan tidak boleh ada aktivitas kerumunan maka rencana penertiban tersebut ditunda. “Karena kalau penertiban pasti ada kerumunan. Jadi baru ditindaklanjuti sekarang,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button