Lapangan Kotabaru Sepi Pengunjung
PASANG SPANDUK : Spanduk himbauan agar tidak ada kegiatan ramai-ramai dipasang di pendopo Kecamatan Kotabaru. Hal itu dilakukan untuk mencegah wabah virus corona.
KOTABARU, RAKA – Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Karawang tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona di kota pangkal perjuangan. Mulai dari tanggal 16 sampai 28 Maret, semua kegiatan yang bersifat keramaian diberhentikan untuk sementara waktu.
Sosialisasi itu pun disampaikan baik melalui lisan maupun tulisan, seperti di pondopo Kecamatan Kotabaru yang sering ramai dikunjungi oleh masyarakat di berhentikan terlebih dahulu. Tempat tersebut diawasi oleh satpol PP. “Segala tempat kegiatan yang bersifat keramain di Pondopo Kecamatan Kotabaru diberhentikan terlebih dahulu untuk sementara waktu ini,” kata Camat Kotabaru Dedi Setiadi, kepada Radar Karawang, Jumat (20/3).
Ia menambahakan, jika ada petugas satpol PP menegur atau menyuruh pulang kembali kepada masyarakat yang ingin melakukan olehraga atau nongkrong di pondo Kotabaru diharapkan bisa memaklumi, karena hal itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Karawang dalam pencegahan penyebaran virus corona. “Demikian, agar memakluminya, demi keselamatan untuk kita semua,” tururnya.
Selain itu, dia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik dengan virus corona. Ikuti saran dari dokter, jika bepergian harus menggunkan masker dan hindari keramaian. “Kalau bisa masyakat jangan mengadakan hajatan terlebih dahulu, tunggu waktu yang tepat, karena sekarang lagi ramai corona. Sekalipun datang ke hajatan, jangan lama-lama di lokasi, ikuti saran dokter,” pesannya.
Anggota Satpol PP Kotabaru Heri mengaku, untuk sekarang pondopo Kotabaru diberhentikan terbih dahulu, jika ada masyarakat yang datang ke tempat tersebut, dia akan langsung mengingatkan untuk pulang kembali. “Mohon maaf jika kami menegur, karena tempat ini sedang diberhentikan terlebih dahulu,” pungkasnya. (acu)