KARAWANG

Lapas Bagi-bagi Remisi Bagi 939 Warga Binaan

KARAWANG, RAKA – Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang memberikan remisi kepada 939 warga binaan di Hari Kemerdekaan Indonesia pada Sabtu (17/8).
Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Christo Toar mengatakan remisi yang diberikan mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Ia melanjutkan jumlah warga binaan yang diberikan Remisi Umum I (RU-I) sebanyak 920 orang, RU II langsung bebas sebanyak 11 orang, RU II + Subsidi langsung bebas dengan syarat menjalankan subsider terlebih dahulu sebanyak 8 orang. Ia menerangkan narapidana yang diberikan Remisi untuk kasus kejahatan umum hingga Tipidkor. “Jadi pidana itu ada pidana umum dan khusus. Pidana umum itu yang kejahatan-kejahatan umum, kalau pidana khusus seperti narkoba dan tipidkor. Paling banyak dapet remisi itu dari narkotika. Dari 939 narapidana mendapatkan remisi umum, 11 diantaranya mendapatkan remisi bebas murni,” ujarnya.
Sementara itu, saat ini jumlah penghuni yang terdapat di dalam lapas ada sebanyak 1.163 orang. Ia menjelaskan dari total warga binaan tersebut, sebanyak 57 persen terdiri dari warga binaan untuk kasus narkoba. Selain terdapat warga binaan yang mendapatkan remisi, ada juga sebanyak 15 orang warga binaan yang gagal memperoleh pembebasan di tahun 2024. Kemudian sebanyak 83 orang warga binaan tidak bisa diusulkan untuk pemberian remisi. “Narapidana yang tidak bisa diusulkan remisi umum tahun 2024 ada sebanyak 83 orang,” jelasnya.
Salah satu warga binaan, Amun bin Ipong (52) mengungkapkan rasa syukur atas remisi yang telah diperoleh. Ia telah menjadi warga binaan selama 6 tahun 2 bulan. Ia memperoleh remisi selama 6 bulan masa pengurangan tahanan. “Saya telah 6 tahun 2 bulan atas kejahatan pasal 351 karena melakukan kekerasan pada istri. Alhamdulillah bersyukur sekali mendapatkan remisi. Selama disini saya mendapatkan binaan tentang kerajinan tangan, pertanian tetapi saya fokus di pertanian khususnya di perkebunan. Saya mendapatkan remisi 6 bulan pengurangan masa binaan,” ungkapnya.
Sementara Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyampaikan kepada semua warga binaan agar dapat meningkatkan kualitas hidup dengan mengikuti semua pembinaan dan pemberdayaan yang telah diberikan. Kemudian bagi masyarakat umum agar tidak mengasingkan warga binaan yang telah keluar dari lapas. “Alhamdulillah selama ini binaan ini betul-betul diberikan pemberdayaan yang baik, tadi saya disambut oleh penari (napi) lalu ada produk-produk hasil kreativitas mereka juga. Kami sangat mengapresiasi. Tidak boleh mengucilkan mereka, mudah-mudahan kita doakan mereka nantinya bisa diterima oleh masyarakat. Karena mereka telah dibina, jadi punya nilai dan bekal positif setelah keluar,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button